Sementara diberitakan sebelumnya, sejumlah buruh akan geruduk Balai Kota DKI Jakarta besok, Kamis (1/12/2022) lantaran tidak terima kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta hanya 5,6 persen atau sebesar Rp4,9 juta.
Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menolak keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono terkait UMP 2023 DKI Jakarta.
“Tidak punya hati pada buruh. Tidak punya rasa empati pada buruh. Kami mengecam keras kebijakan Pj Gubernur DKI,” tegas Said Iqbal, Rabu (30/11/2022).
Said mengatakan kenaikan UMP sebesar 5,6 persen hanya membuat pihak buruh semakin miskin.
“Kenaikan 5,6 persen atau sebesar Rp259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Apalagi di masa pandemi tidak ada kenaikan upah dan kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan BBM menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen. Kenaikan 5,6 persen membuat daya beli buruh dan masyarakat kecil semakin terpuruk,” kata dia. (agr/nsi)
Load more