LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Fikasa Group
Sumber :
  • IST

Korban Gagal Bayar Fikasa Keluhkan Penanganan Kasus di Kepolisian

Para korban gagal bayar Fikasa Group mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian. Sebab, sejak awal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021, hingga kini kasusnya tak juga naik ke penyidikan. 

Selasa, 29 November 2022 - 18:20 WIB

Jakarta - Para korban gagal bayar Fikasa Group mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian. Sebab, sejak awal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021, hingga kini kasusnya tak juga naik ke penyidikan. 

"Apakah sesulit ini mencari keadilan di Indonesia?" ujar para korban kepada wartawan, Selasa (29/11/2022). 
Korban dalam hal ini antara lain inisial Y, EE, TA dan VF. Dalam laporan bernomor:

LP/1740/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, Tanggal 31 Maret 2021 itu, pihak yang dilaporkan adalah Elly Salim, Christian Salim dan Mariani. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kerugian yang diderita para korban yang mencapai total Rp5,7 miliar lebih. 

Pada mulanya Fikasa Group melalui Mariani selaku Kepala Cabang dari PT. Inti Fikasa Sekuritas yang merupakan bagian dari unit usaha Fikasa Group melakukan promosi dan penawaran investasi kepada para korban dalam bentuk penjualan dan pembelian instrumen efek seperti simpanan dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :

Bahwa, untuk melancarkan kegiatan usahanya Fikasa Group menjual surat-surat hutang dengan dua perusahaan yaitu PT. Wahana Bersama Nusantara dan PT. Tiara Global Propertindo kepada nasabah atau masyarakat dengan imbalan hasil berupa bunga tetap dalam jangka waktu tempo yang relatif pendek/short term.

Atas bujuk rayu dan informasi yang diberikan tersebut akhirnya para korban melakukan investasi dengan Fikasa Group sekitar pertengahan tahun 2017 sampai terjadinya gagal bayar sekitar bulan Maret dan April tahun 2020. 

Pada bulan Maret 2021 melalui penasehat hukumnya, para korban melakukan pelaporan terhadap para pimpinan Fikasa Group di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin yang menimbulkan kerugian materi kepada banyak korban.

Kasus ini sendiri awalnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Belakangan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada Agustus 2022, dengan alasan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polda Riau. 

Terkini, pada 14 November 2022, diberitahukan bahwa penanganan kasus ini dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Hal ini diinformasikan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Hingga November 2022, kasus tersebut tak pernah naik ke tahap penyidikan, masih terus penyelidikan. Kondisi ini dinilai janggal, sebab pelapor lain di kasus dengan terlapor yang sama, bahkan sudah sampai tingkat pengadilan di Mahkamah Agung (MA). 

"Sedangkan pelapor lain atas nama Archenius Napitupulu bisa jalan sampai ke proses penolakan kasasi pihak terdakwa oleh majelis hakim,". 

Pihaknya berharap, pada akhirnya penanganan kasus ini bisa tuntas atau bisa disidangkan. Bukan malah sebaliknya jalan di tempat. 

"Terkesan sulit mencari keadilan di negara ini. Seperti kutipan Bang Hotman (Hotman Paris Hutapea)di-podcast sekarang bukan lagi mencari keadilan, tetapi mengais keadilan," menurut para korban. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Trending
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Bahrain dan China Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Anggap Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting? Ternyata...

Bahrain dan China Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Anggap Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting? Ternyata...

Bahrain dan China seakan tak bisa menerima kenyataan saat mantan pelatih Arab Saudi menganggap laga lawan Timnas Indonesia lebih penting. Simak selengkapnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto pernah mengakui perasaan tulusnya kepada Sarwendah, sejujurnya Onyo itu...
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Selengkapnya
Viral