Sidang Lanjutan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah
- tvOne
Terkait kesaksian anak buah Ferry Tanriadi, yakni Yusman Yusuf bahwa dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp2,2 M kepada ajudan gubernur, Syamsul Bahri. NA lagi-lagi membantah hal tersebut.
"Jujur, kalau pun benar Syamsul Bahri meminta dana operasional ke saudara (Yusman Yusuf) saya ingin sampaikan, Demi Allah saya tidak pernah meminta Syamsul meminta uang itu karena Ferry itu sudah tiga kali mau kasih uang dan saya tolak jadi bilang kasih ke masjid saja kalau mau beramal," papar NA.
Penasihat Hukum (PH) NA, Arman Hanis menerangkan bahwa kesaksian Rober sudah sangat jelas. Kardus bukan berisi uang, akan tetapi isinya beras tarone.
"Sudah dikonfirmasi Pak NA juga sampai beliau jelaskan secara detail tentang beras itu. Sehingga dakwaan jaksa mengenai gratifikasi Rp1 M itu perlu dipertanyakan kembali," jelasnya.
"Apalagi kan dalam BAP, Syamsul Bahri hanya menduga kardus tersebut isinya uang belum pernah benar-benar dilihat isinya. Nantilah kita konfirmasi. Kesaksian saksi lain juga jelas bahwa tidak ada atensi atau intervensi dari gubernur untuk memenangkan kontraktor tertentu," pungkas Arman Hanis.
Sekadar diketahui, JPU KPK rencananya menghadirkan tujuh saksi. Namun yang hadir hanya enam orang yakni Yohannes Tyos, Yusuf Rombe Passarin, Andi Indar, Rober Wijoyo, Yusman Yusuf, dan Petrus Yalim. Satu saksi atas nama Mega Putra Pratama lagi-lagi mangkir dari persidangan.(abdullah daeng sirua/toz)
Load more