Dalam lembaran penyelidikan itu, Ferdy Sambo melampirkan sejumlah aliran dana yang diduga diterima pejabat Polri, termasuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Dikonfirmasi terpisah, Ferdy Sambo mengatakan agar menanyakan persoalan itu kepada pejabat Polri yang berwenang.
Sebab, dia menekankan saat ini posisinya sudah bukan lagi Kadiv Propam Polri.
"Tanya pejabat yang berwenang, ya," ujar Fedy Sambo.(lpk/muu)
Load more