Jakarta - Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan sebut oknum yang melakukan buang limbah tinja di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur akan mendapatkan tindakan khusus dari DLH.
Pasalnya, DLH memiliki bidang pengawasan dan penataan hukum atau bisa disebut bidang PPH.
Yogi juga pastikan bahwa oknum bukanlah dari pihak DLH, melainkan perusahaan swasta.
Saat ini, statusnya telah teridentifikasi dan sedang dalam proses pengejaran.
“Kita masih melakukan pengejaran ya, sudah teridentifikasi. Kita kejar perusahaannya dan sopirnya. Kita mau tangkap kendaraannya,” ujar Yogi.
Rupanya melakukan pembuangan limbah tinja sembarangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Jakarta. Kasus ini kerap terjadi hingga berulang kali.
Load more