Tuntut Hak Pasca-Tiga Tahun Bencana Palu, Penyintas Geruduk Kantor Wali Kota
- tim tvOne/Abdee Mari
Palu, Sulawesi Tengah – Sejumlah penyintas gempa, tsunami, dan likufaksi di kota Palu melakukan aksi tepat di momen perayaan HUT ke - 43 Kota Palu di sekitar Kantor Wali Kota, Senin (27/09). Puluhan massa yang kebanyakan masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) itu menuntut pemerintah setempat segera merealisasikan hak-hak mereka pasca-bencana tiga tahun lalu.
Berdasar pantauan, selain di Kantor Wali kota Palu, penyintas juga melakukan aksinya di depan Kantor Gubernur dan DPRD provinsi Sulawesi Tengah. Adapun tuntutan para penyintas adalah memberikan lahan kepada korban agar bisa membangun hunian yang layak.
Selanjutnya, meminta pemerintah mempercepat pembangunan Hunian tetap (Huntap), memberikan kepastian hukum dan keperdataan kepada warga yang terdampak di zona merah, serta memberikan dana jaminan hidup kepada para penyintas.
“Sudah tiga tahun kami belum dapat kepastian pak,” ucap salah satu Penyintas yang sedang berunjuk rasa.
Sementara, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang menemui penyintas mengatakan dirinya berjanji akan segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan penyintas. Ia mengaku tidak bisa bergerak cepat sebab baru saja menjabat. Belum lagi harus dihadapi oleh sederet persoalan yang memakan waktu secara administrasi.
“Saya ini baru enam bulan jadi Wali Kota, kemarin pembangunan huntap kenapa lambat, karena masalah lahan, masyarakat di Talise keberatan atas lahan dijadikan untuk huntap” ujar Hadianto kepada para penyintas yang berunjuk rasa di sekitar kantornya.
Hadianto mengatakan, Huntap dua di Talise dan Tondo saat ini masih terus dikebut. Permasalahan lahan, menurut dia, sudah diselesaikan secara musyawarah bersama masyarakat melalui land consolidation dan akan dilaksanakan setelah anggaran perubahan berjalan.
“Anggaran berjalan itu bulan Oktober, nah nanti itu bulan Oktober lahan yang diberikan masyarakat Talise itu mulai dimatangkan, mulai membangun huntap,” kata Hadianto.
Sementara itu dijelaskan Hadianto mereka yang tidak memiliki alas atas hak sebelum bencana akan dicarikan jalan keluar. Saat ini, penyintas yang tidak memiliki hunian akan dipindahkan ke Huntara yang dibangun di atas tanah milik pemerintah.
Load more