GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel

Program dana bantuan operasional sekolah atau biasa disebut dengan Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020.
Rabu, 9 November 2022 - 07:38 WIB
Program dana bantuan operasional sekolah atau biasa disebut dengan Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020.
Sumber :
  • Humas Kemendikbudristek

Sebagai contoh, peningkatan Dana BOS yang bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan daerah, SDN YPPK Sanepa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, yang pada 2020 mendapatkan satuan biaya BOS sebesar Rp900.000, mulai tahun 2021 menjadi Rp1.960.000 per siswa. Sementara, besaran alokasi BOS 2020 yang sebesar Rp159.300.000, tahun 2021 menjadi Rp346.920.000.

Selanjutnya, fleksibilitas dan otonomi dalam pengelolaan Dana BOS harus diimbangi dengan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan sekolah dalam menyampaikan laporan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek telah melakukan transformasi keempat dalam pelaporan yang dilakukan secara daring. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaporan dilakukan melalui laman http://bos.kemdikbud.go.id dan sekolah harus transparan dalam pelaporan tersebut. Pelaporan Dana BOS tahun berjalan merupakan syarat untuk pencairan Dana BOS tahun berikutnya.

Dengan demikian, peningkatan transparansi penggunaan Dana BOS oleh sekolah akan semakin optimal. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kemendikbudristek telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggunakan satu aplikasi pengelolaan Dana BOS, yaitu Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Melalui ARKAS, diharapkan sekolah lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan yang tepat. 

Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Sutanto juga meminta seluruh pemangku kepentingan agar membantu sekolah dalam menyukseskan pengelolaan Dana BOS dari mulai perencanaan, penerimaan dana, belanja, hingga pelaporan.

Berdasarkan data dari Kemendikbudristek pada 8 November 2022, sebanyak 216.815 sekolah telah menerima penyaluran Dana BOS tahap pertama,  216.607 sekolah di tahap kedua, dan 216.545 sekolah telah menerima dana BOS dari penyaluran tahap ketiga. Jumlah tersebut merupakan mencakup semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pada BOP PAUD dan kesetaraan, tahun 2022 penyaluran Dana BOP PAUD tahap I mencapai 185.063, tahap II sejumlah 179.864, sedangkan untuuk BOP Kesetaraan tahap I yaitu 6.965 dan  untuk tahap II sejumlah 6.812. 

Kemendikbudristek melalui Direktorat Sekolah Dasar juga memberikan Pendampingan Implementasi Tata Kelola BOS kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), untuk kemudian membantu sekolah menyusun solusi atas tantangan pengelolaan Dana BOS, sehingga diharapkan kebermanfaatan Dana BOS untuk mendukung layanan pendidikan bisa lebih maksimal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral