GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Tidak Ditahan, Polisi: Kooperatif Selama Pemeriksaan

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam ricuhnya penyelenggaraan konser musik akbar bertajuk “Berdendang Bergoyang”.
Senin, 7 November 2022 - 20:51 WIB
Konser Berdendang Bergoyang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam ricuhnya penyelenggaraan konser musik akbar bertajuk “Berdendang Bergoyang”.

Kedua orang tersebut adalah DP selaku Direktur Perusahaan dan HA selaku penanggung jawab konser musik “Berdendang Bergoyang”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, kedua tersangka kasus tersebut tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menjelaskan alasan kedua tersangka tersebut tidak ditahan lantaran kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.

"(Tidak ditahan) karena mereka kooperatif selama proses pemeriksaan," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Adapun, ucap Komarudin, dua tersangka tersebut berinisial HA dan DP yang merupakan penanggung jawab konser dan direktur perusahaan yang menaungi event organizer konser “Berdendang Bergoyang”.

"Untuk jabatan, HA ini penanggung jawab. Sedangkan, DP adalah direktur perusahaannya, tapi saya lupa namanya. Kalau EO itu kan namanya emrio, tapi di atasnya emrio itu ada direktur," terang dia.

Keduanya, jelas Komarudin, dipersangkakan dengan Pasal 360 KUHAP Ayat (2) dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Untuk Pasal 360 KUHAP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka, maka diancam hukuman 9 bulan penjara. Kemudian, Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta," papar mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu.

Untuk diketahui sebelumnya, penyidik menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara konser “Berdendang Bergoyang”, salah satunya ialah terkait dengan over kapasitas penonton.

Tak cuma itu, tambah dia, jumlah tiket yang terjual juga tidak sesuai dengan yang disampaikan panitia penyelenggara pada saat mengajukan permohonan surat izin keramaian kepada kepolisian, Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19.

Adapun panitia pada saat mengajukan permohonan izin keramaian ke kepolisian mencantumkan jumlah penonton sebanyak 3.000 orang.

Sementara ketika mengajukan kepada Dinas Parektaf dan Satgas Covid-19, panitia mencantumkan sebanyak 5.000 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nyatanya target panitia 30.000 tiket. Dari hasil yang kita temukan bahwa panitia sudah menjual sebanyak 27.879 tiket," beber Komarudin.

Komarudin mengatakan dalam konser musik ini pula ditemukan beberapa penonton konser mengalami luka-luka lantaran terinjak karena berdesakan dengan penonton lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT