Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengkambing hitamkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Mufti tak semestinya BPOM menyalahkan senyawa kimia yang masuk di pasar farmasi Indonesia kepada Kemendag.
"Mereka (BPOM) mencari kambing hitam. Jadi kami kemarin sudah audit total bagaimana kewenangan atau fungsi dari BPOM itu," kata Mufti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Mufti menuturkan semestinya BPOM dapat melakukan pengawasan secara keseluruhan terkait bahan baku yang akan digunakan dalam memproduksi obat.
Menurutnya ketidaktahuan tersebut ditengarai pihak BPOM yang tak melakukan pengawasan secara menyeluruh baik mulai dari bahan baku produk farmasi hingga menjadi obat.
"Kalau yang industri dan sebagainya memang bahan baku ini bisa untuk umum, tetapi kan kadarnya itu yang kemudian menjadi catatan. Jadi enggak boleh BPOM tiba-tiba menyalahkan Kemendag kan gitu," ungkap Mufti.
Load more