News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permohonan Pencabutan Pergub Penggusuran Paksa DKI Jakarta Ditolak oleh Kemendagri

Kemendagri menolak permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Kamis, 3 November 2022 - 18:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Bayam.
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, dia mengatakan bahwa permohonan pencabutan tersebut telah diserahkan kembali ke Pemda DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul (permohonan pencabutan), diserahkan kembali ke Pemda DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," kata Benni saat dihubungi media, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, Benni mengatakan permohonan tersebut telah diserahkan pada tanggal 14 Oktober 2022.

"Diserahkan melalui Surat Ditjen Otda tanggal 14 Oktober 2022," ujarnya.

Benni sebut yang menjadi perhatian utama Kemendagri dewasa ini adalah perihal substansi pengaturan. 

"Yang menjadi perhatian utama adalah substansi pengaturan, yakni penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Perlu ada aturan yang mengatur hal tersebut," pungkasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sambangi massa aksi demonstrasi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Usai mendengarkan aspirasi massa demonstrasi, ketika giliran Anies menyampaikan pandangannya, dia meminta seluruh pihak yang berada di lokasi untuk duduk termasuk massa aksi, petugas keamanan, hingga media.

Diketahui, aksi massa KOPAJA meminta Anies dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

“Ini saya sampaikan secara terbuka agar semua tahu, kami pun ingin Pergub ini dicabut. Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri,” kata Anies, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Anies menyatakan bahwa pemerintahan itu memiliki mekanisme tata kelola. Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menuruti tata kelola administrasi Kemendagri agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

“Secara tata kelola administrasi itu harus melewati prosedur, ini yang sekarang sedang dikerjakan dengan pergub itu tuntas dicabut maka dasar hukum yang belum bisa digunakan,” ujarnya.

Politikus independen ini mengatakan bahwa dirinya sebagai penyelenggara negara tidak dapat mengatur pikiran dan perasaan rakyat. Namun yang dapat dilakukan negara adalah tindakan.

“Saya sebagai penyelenggara negara tidka bisa mengatur pikiran, mengatur perasaan, dan saya tidak berniat mengatur perasaan. Yang negara bisa atur adalah tindakan, perasaan tidak bisa, kita percayakan semua bagian dari tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Anies pun menghaturkan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi dan dia meminta massa aksi untuk menunggu ke depan bagaimana hasil yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait pencabutan Pergub 207.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan substansi pencabutan Pergub 207.

Pemprov DKI Jakarta Sudah Mengatur Pencabutan Pergub Penggusuran Paksa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sambangi massa aksi demonstrasi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Usai mendengarkan aspirasi massa demonstrasi, ketika giliran Anies menyampaikan pandangannya, dia meminta seluruh pihak yang berada di lokasi untuk duduk termasuk massa aksi, petugas keamanan, hingga media.

Diketahui, aksi massa KOPAJA meminta Anies dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

“Ini saya sampaikan secara terbuka agar semua tahu, kami pun ingin Pergub ini dicabut. Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri,” kata Anies, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Anies menyatakan bahwa pemerintahan itu memiliki mekanisme tata kelola. Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menuruti tata kelola administrasi Kemendagri agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

“Secara tata kelola administrasi itu harus melewati prosedur, ini yang sekarang sedang dikerjakan dengan pergub itu tuntas dicabut maka dasar hukum yang belum bisa digunakan,” ujarnya.

Politikus independen ini mengatakan bahwa dirinya sebagai penyelenggara negara tidak dapat mengatur pikiran dan perasaan rakyat. Namun yang dapat dilakukan negara adalah tindakan.

“Saya sebagai penyelenggara negara tidka bisa mengatur pikiran, mengatur perasaan, dan saya tidak berniat mengatur perasaan. Yang negara bisa atur adalah tindakan, perasaan tidak bisa, kita percayakan semua bagian dari tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Anies pun menghaturkan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi dan dia meminta massa aksi untuk menunggu ke depan bagaimana hasil yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait pencabutan Pergub 207.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan substansi pencabutan Pergub 207.

Anies Diteriaki Tak Becus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diteriaki tidak becus mengatasi sejumlah permasalahan di DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan massa dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) Aldi.

Pernyataan itu diutarakan Aldi saat Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria menyambangi aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Peserta aksi demonstarasi menyatakan kekecewaan mereka lantaran Anies dinilai tidak mampu menyelesaikan 9 masalah krusial di Jakarta.

“Soal banjir, Bapak selalu nyalahin hujan. Tapi Bapak nggak pernah berpikir kenapa bisa banjir. Air harusnya diserap tanah, tapi run off Jakarta hanya 10 persen. Drainase 100 milimeter per hari. Hujan, ya memang hujan. Jadi Bapak nggak bisa nyalahin hujan,” teriak Aldi tepat di hadapan Anies, Jumat (14/10/2022).

Tak ingin kehilangan momentum di hari terakhir Anies bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta, Aldi bersama pihak KOPAJA mencecar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini selama memimpin Jakarta.

Aldi kembali melanjutkan aspirasinya dengan menyudutkan Anies bahwa dia pemimpin terburuk dalam menangani banjir di Ibu Kota dari Gubernur sebelumnya. 

Lebih lanjut, Aldi menyatakan selama Anies menjabat sebagai Gubernur, banjir di Jakarta telah merenggut puluhan nyawa.

“Memang Bapak enggak becus ngurus Jakarta, sampai 55 orang meninggal di periode Bapak. Bapak lebih suka menyebut ‘banjir zaman saya lebih mudah, cuma 6 jam, lebih baik dari sebelum-sebelumnya’. Tapi Bapak enggak pernah menangkap bahwa ada 55 orang meninggal, Pak, karena banjir,” tegasnya.

Namun Anies menunjukan sikap tenangnya menghadapi sejumlah kritikan pedas yang dilontarkan pendemo. Dia tampak sesekali tersenyum kepada salah satu peserta aksi, dan melihat orang-orang yang mengelilingi di sekitarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) geruduk Balai Kota DKI Jakarta dengan tuntutan ‘Aksi Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis’. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Anies dinilai tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya.

“KOPAJA kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyatakan Drop Out terhadap Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria yang dinilai tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya menjadi Jakarta kota yang humanis,” kata Jeanny Sirait perwakilan dari LBH Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut KOPAJA temukan ada 9 permasalahan yang melanda di masa kepemimpinan Anies dan Riza. 

Adapun 9 masalah tersebut antara lain; buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air.

Kemudian penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan dalam melindungi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

KOPAJA menilai 9 permasalahan tersebut memberikan dampak besar bagi kelayakan hidup warga di DKI Jakarta. Jeanny pun menegaskan 9 pokok permasalahan ini masih segelintir masalah yang dihadapi dari carutmarutnya permasalahan DKI Jakarta. (agr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral