News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fraksi PDIP DPRD Singgung Program Anies Baswedan DP 0 Rupiah Abal-abal

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono secara lantang sindir program eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang rumah DP 0 Rupiah yang dianggap abal-abal.
Rabu, 2 November 2022 - 11:52 WIB
Suasana rapat Banggar DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Bogor
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Jakarta - Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono secara lantang sindir program eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang rumah DP 0 Rupiah yang dianggap abal-abal.

Pernyataan itu diutarakan langsung oleh Gembong kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau bicara DP 0 Rupiah, mohon maaf Pak Sarjoko, DP 0 Rupiah ini program abal-abal. Jadi gak usah kita debatkan. Tapi yang pasti dari sisi peruntukan bahwa DP 0 Rupiah tidak tepat sasaran,” katanya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengatakan jika target utama DP 0 Rupiah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi realita di lapangan bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 14,8 juta per bulan.

Sebagai informasi tambahan, Rp 14,8 juta merupakan nominal batasan tertinggi penghasilan MBR berstatus tidak kawin atau gabungan untuk pasangan suami istri.

“Awalnya DP 0 Rupiah ini diperuntukkan rakyat miskin MBR. Coba MBR mana yang berpenghasilan 14 juta. Saya kira sudah bukan orang miskin lagi,” tegasnya.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atikah Nur Rahma memaparkan postur rancangan KUA-PPAS APBD 2023.

Dia sebut dana sebesar Rp 1,22 triliun dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendengar pernyataan tersebut, lantas Gembong pun menyarankan kepada pihak terkait untuk fokus pada rumah susun sewa yang lebih tepat menyasar masyarakat MBR.

“Kepala Dinas Perumahan, paparan dari Bu Bappeda alokasi anggaran untuk perumahan sekitar Rp 1,2 triliun. Dari Rp 1,2 triliun itu peruntukannya apakah untuk DP 0 Rupiah atau perumahan. Harusnya DKI fokus pada rumah susun sewa agar APBD kita bisa turunkan untuk bentuk masyarakat memang yang betul-betul dibutuhkan,” pungkasnya. (agr/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT