Jakarta - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, angkat bicara terkait kembali dibukanya Holywings Gatot Subroto yang berubah nama menjadi W Superclub.
Benni mengatakan bahwa W Superclub telah mengantongi izin dari pusat, dari Online Single Submission (OSS), hingga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Mewakili pihaknya, Benni mengatakan bahwa mereka tidak ingin membekukan lokasi usaha lantaran dapat dimanfaatkan untuk membuka kegiatan usaha yang baru.
"Lokasinya memang memungkinkan untuk kegiatan usaha. Ya misal orang lain yang mengajukan, ya silakan saja sejauh dia memenuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Benni pun mengatakan selain Holywings Gatsu, gerai Holywings yang disegel juga dapat kembali dioperasikan apabila telah mengantongi izin.
Tetapi dengan syarat, perusahaan yang baru tidak boleh berafiliasi dengan Holywings Group.
Load more