News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian PPPA Tindaklanjuti 108 Aduan Kekerasan Anak Selama Mei 2021

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menindaklanjuti total 108 aduan kekerasan perempuan dan anak selama Mei 2021. Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (4 Juni 2021), menjelaskan, aduan tersebut berasal dari layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Whatsapp dan nonaduan atau kasus yang viral.
Jumat, 4 Juni 2021 - 14:10 WIB
KemenPPPA tindak lanjuti 108 aduan kekerasan anak
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 04/6 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menindaklanjuti total 108 aduan kekerasan perempuan dan anak selama Mei 2021. Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (4 Juni 2021), menjelaskan, aduan tersebut berasal dari layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Whatsapp dan nonaduan atau kasus yang viral. "Total jumlah yg kita tidak lanjuti 108, kami olah dari asesmen dan laporan kasus," ujarnya.

Sementara sampai 3 Juni 2021, pihaknya mendapat 3.149 laporan dugaan kekerasan anak. Namun pihaknya memilah lagi, karena beberapa ada yang tidak fokus mengadu. Dari yang memenuhi syarat, ada dari aduan call center SAPA 129 terdapat 28 aduan yang ditindaklanjuti, tujuh orang melalui hotline Whatsapp dan dua dari pengaduan langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KemenPPPA, kata Nahar, saat ini paling banyak menindaklanjuti kasus non-aduan atau dari kasus viral di media sosial. "Kasus non-aduan, kasus viral yang kami dampingi sampai tindak lanjut di angka 37," katanya.

Dalam memberikan pelayanan selama pandemi, kata Nahar, pihaknya sedikit mengalami kendala lantaran persyaratan protokol kesehatan. Diakuinya, angka pelaporan tersebut memang berkurang lantaran tidak banyak orang melakukan aduan secara langsung selama pandemi. "Sulitnya, orang biasa laporan langsung, sekarang jadi online," kata dia.

Selain itu, menurut ia, sekarang di UPTD mesti mensyaratkan protokol kesehatan dalam layanan pendampingan, dan hal itu membutuhkan waktu. Ia menjelaskan, kendala lainnya adalah, beberapa pendamping yang terpapar COVID-19, kemudian pembatasan yang dilakukan di rumah aman. "Tapi ini tidak berarti anak yang mengalami masalah kami biarkan. Kementerian, lembaga serta pihak swasta kami dorong untuk membantu," ujar dia. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT