Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pihak penyidik tengah mempelajari kelengkapan berkas perkara terkait laporan palsu konten video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan langkah tersebut dilakukan usai pihaknya merampungkan pemeriksaan saksi terkait laporan palsu konten video prank KDRT.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh sudah diperiksa. Jadi sudah mulai (dipelajari) kesimpulan sama penyidik," kata Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Nurma menuturkan selain laporan palsu, pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven turut serta dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait konten video prank KDRT.
Kata Nurma, pihak penyidik masih melengkapi sejumlah pernyataan saksi terkait laporan pelanggaran UU ITE terkait konten prank video KDRT oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," ungkapnya.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Tengku Zanzabella selaku pihak SPI mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). (raa/put)
Load more