Sebanyak 43 Orang Ditahan Usai Bentrokan di Mampang
Sebanyak 43 tersangka terkait kasus bentrokan antara dua kelompok pemuda yang dipicu perebutan penguasaan lahan di Mampang, Jakarta Selatan ditahan.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:10 WIB
Sumber :
- ANTARA
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya.
”Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak dibenarkan apalagi dengan mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” ucap Hengki. (ant/put)
Load more