News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalani Sidang Perdana, Ferdy Sambo Didakwa Pasal Kumulatif

Sidang perdana Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaksanakan hari ini PN Jakarta Selatan (17/10/2022)
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:50 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta -  Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo Cs dilaksanakan pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dihadiri total 16 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memulai sidang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa beserta anggotanya Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Adapun dalam sidang kali ini, khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. 

Selain empat terdakwa itu, ada juga terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022) besok. 

Tim majelis hakim yang diketuai Wahyu juga bakal memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Pembunuhan Berencana

Dalam berkas dakwaan, lima tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dijerat pasal kumulatif

-Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

-Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang terencana.

-Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan yang disengaja.

Obstruction of Justice

Sementara dalam kasus Obstruction of Justice atau Perintangan Penyidikan, tujuh tersangka yaitu, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiguni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto, dijeret pasal kumulatif:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

-Pasal 49 Jo Pasal 33 UU ITE dan/atau Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE tentang mengganggu sistem elektronik.

-Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 221 dan/atau Pasal 233 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.(mg8/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -
Meski AS Tarik Diri, IRENA Pastikan Tak Ganggu Komitmen Transisi Energi Asia Tenggara

Meski AS Tarik Diri, IRENA Pastikan Tak Ganggu Komitmen Transisi Energi Asia Tenggara

Rencana AS untuk keluar dari IRENA disebut tidak akan memengaruhi komitmen organisasi dalam mendorong transisi energi di kawasan Asia Tenggara dan negara berkembang lain.
Nostalgia Persija-Persib: 5 Gol Paling Ikonik di Derby Macan Kemayoran vs Maung Bandung yang Tak Lekang Waktu

Nostalgia Persija-Persib: 5 Gol Paling Ikonik di Derby Macan Kemayoran vs Maung Bandung yang Tak Lekang Waktu

Lebih dari sekadar penentu kemenangan, gol-gol tersebut adalah simbol kehormatan dan rekam jejak sejarah bagi kedua klub. Berikut lima gol paling legendaris yang akan selalu dikenang hingga kini.

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT