"Berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan," kata Kapolri.
Dari pengembangan tersebut, ternyata melibatkan angggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
"Melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek atas dasar tersebut dan minta untuk terus dikembangkan," uajr kapolri.
"Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," tambah Kapolri.
Dari mantan Kapolres Bukittinggi itulah diketahui adanya keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Kapolri.
Kemudian Kapolri menugaskan kepada Kadiv Propam untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa dan lekas melakukan pemeriksaan.
Load more