GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sebut JPU sudah Koordinasi dengan Intelijen Cekal Putri Candrawathi ke Luar Negeri

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Putri Candrawathi
Rabu, 28 September 2022 - 19:15 WIB
Dok. Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan JPU dan Kejari Jaksel telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal pencekalan agar tidak ke luar negeri," kata Fadil dalam konferensi persnya di Gedung Jampidum Kejagung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Fadil menuturkan untuk saat ini tersangka Putri Candrawathi Masih belum dilakukan penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Menurutnya langkah tak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi merupakan kewenangan dari JPU dengan melihat sejumlah indikator terhadap tersangka. 

"Untuk penahanan PC, ini saya beri penjelasan, itu dalam KUHAP diatur dalam kewenangan penahanan dalam setiap jenjang penanganan perkara. Itu kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana. Kalau jaksa mengkhawatirkan melarikan diri, merusak tindak pidana dan barang bukti atau akan melakukan tindak pidana lain, ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir tidak jaksa melarikan diri," ungkapnya. 

Di sisi lain, kata Fadil pihak JPU berhala turut serta melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. 

Kendati demikian, jaksa penuntut umum hingga saat ini masih membiarkan Putri Candrawathi selaku tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bebas tanpa adanya penahanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal berkas perkara Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Penyidikan untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan sebagaimana pasal 121 selama 20 hari, diperpanjang 40 hari oleh jaksa. Begitu juga (jaksa) penuntut umum berwenang melakukan penahanan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pasal 29 karena ancaman pidana diatas 9 tahun bisa diperpanjang 2x30. tetapi tentang ditahan tidaknya seseorang itu tentu ada alasan objektif dan subjektif," pungkasnya. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Bek Elkan Baggott kembali mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia setelah cukup lama absen dari skuad Garuda. Timnas Indonesia dijadwalkan ... -
5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”
Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di kediamannya, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan

Trending

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Eric Chou akan kembali menyapa fans Indonesia dalam konser yang digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.
Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral