Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait proyeksi pengarahan adanya permukiman di Pulau Reklamasi Pulau G, DKI Jakarta.
“Ya Pulau G sudah disampaikan oleh Pak Anies, itu nanti akan ditetapkan sebagai kawasan kawasan zona ambang, yaitu nantinya pulau tersebut akan diarahkan menjadi kawasan permukiman. Belum ada bangunan permanen yang terlihat di pulau tersebut,” kata Riza, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).
Berdasarkan pengakuan Riza, dia tidak mengetahui kapan proyek ini akan berjalan. Dia meminta masyarakat untuk menunggu karena prinsipnya setiap daerah di Ibu Kota diupayakan Pemprov DKI Jakarta sebaik mungkin.
“Kita tunggu saja, ini kan baru dalam pembahasannya ya. Prinsipnya semua wilayah DKI Jakarta akan kita fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia lainnya,” ujarnya.
Maka dari itu, Pemprov DKI sedang mengelola Pulau G agar tetap terjaga kebersihan, kerapuhan, dan zona di sana tertata dengan rapi. Memiliki banyak lingkungan hijau yang sehat.
Nantinya proyeksi permukiman di Pulau G ini dapat dihuni oleh masyarakat DKI Jakarta tanpa ada keberpihakan pada kaum tertentu.
“Wilayah di mana pun, tidak boleh ada yang namanya eksklusif. Semua wilayah di Jakarta di mana pun itu harus terbuka bagi semua warga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengomentari terkait kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengarahkan Pulau Reklamasi Pulau G menjadi permukiman.
Gembong menyetujui bahwa awal dibentuknya Pulau Reklamasi emang ditujukan untuk menambah daratan dan dalam rangka waktu beberapa tahun ke depan akan dibangun perumahan sebagai permukiman.
“Tujuan awal untuk membangun Pulau Reklamasi itu apa? Kan itu ditujukan untuk menambah daratan, membangun perumahan dalam rangka menjawab kekurangan lahan yang ada di daratan,” kata Gembong saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut, politikus kelahiran Wonogiri ini menuturkan nantinya permukiman di Pulau Reklamasi Pulau G akan difungsikan bermacam-macam. Baik sebagai permukiman, dan di luar dari kepentingan permukiman seperti membangun perkantoran.
“Fungsinya (proyeksi permukiman di Pulau G) untuk apa, ya tentu bermacam-macam. Artinya begini, bisa juga untuk permukiman dan bisa saja di luar permukiman, seperti campuran perkantoran di situ ada,” tuturnya.
Hal ini pun perlu dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengurangi beban di daratan. (agr/put)
Load more