Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa dia dan rekan sejawat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) hingga tahun 2026 sementara jabatan keduanya berakhir pada 2022.
Riza menuturkan hal ini terjadi karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diadakan pada 2024 mendatang, sehingga dalam renggang waktu itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur dan Wagub DKI periode saat ini menyusun RPJMD hingga 2026.
“Nah di masa itu tidak ada RPJMD, kami sekarang diminta oleh Kemendagri untuk menyusun rencana pembangunan daerah sampai 2026, tapi itu kan masih ide semangat pemimpin yang sekarang,” lanjut Riza.
Namun politikus Partai Gerindra ini mengatakan tidak menutup kemungkinan apabila Pj Gubernur DKI Jakarta nanti ingin mengisi program miliknya sendiri.
“Kalau teman-teman, siapa pun yang ditunjuk menjadi Pj tentu ingin punya visi misi sendiri, program sendiri, dan sebagainya,” ujarnya.
Kendati demikian, Pj Gubernur tidak memiliki kuasa yang luas dalam membuat kebijakan atau program baru. Hal ini terjadi karena tidak ada persiapan terlebih dahulu dalam menyusun program, sehingga ketika dia dipilih dan dilantik menjadi Pj Gubernur, umumnya hanya menjalankan program turunan.
Hal ini berbeda dengan calon Gubernur yang mengikuti Pilkada, karena enam bulan hingga satu tahun sebelum Pilkada berlangsung mereka dituntut untuk mempersiapkan program. (agr/put)
Load more