Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa meminta tersangka kasus korupsi Lukas Enembe menghadap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 nanti.
"Kalau beliau itu warga negara Indonesia dan menganggap kepentingan hukum Republik ini, harusnya warga negara taat hukum," tegas Desmond di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan agar Lukas tidak memakai kekuasaan dalam melawan hukum.
"Bukan pakai kekuasaan yang kecenderungan kesannya seperti separatis. Itu kan tidak sehat untuk bangsa ini, dan tidak sehat untuk masyarakat Papua juga," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Load more