GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Ferdy Sambo Cs Belum Disidang, Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Kecewa

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat suara terkait kasus pembunuhan berencana anak kliennya yang belum ke meja persidangan.
Kamis, 22 September 2022 - 16:09 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng

Jakarta - Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat suara terkait proses persidangan kasus pembunuhan berencana anak kliennya yang belum masuk meja persidangan.

Dalam perkara tersebut, Polri sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, setelah hampir tiga bulan kasus tersebut telah ditetapkan tersangka, Polri hingga kini belum menyelesaikan berkas untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Alhasil, persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga kini belum terlaksana.

Kamaruddin mengatakan pihaknya lelah terhadap penanganan proses kasus kematian anak kliennya tersebut.

"Sampai sekarang belum dilimpahkan ke pengadilan. Saya kecewa," ungkap Kamaruddin seusai dihubungi, Kamis (22/9/2022).

Kamaruddin menjelaskan pihak keluarga Brigadir J pun telah kecewa terhadap penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, jika melihat waktu yang cukup lama, kasus tersebut sudah selayaknya masuk persidangan.

"Ini sudah jalan tiga bulan, tetapi belum ada apa-apa (persidangan,red). Mereka (para tersangka) seharusnya sudah disidang," jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin menegaskan dirinya tidak pernah mundur sebagai tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Dia mengatakan pihaknya hanya merasa kecewa dan lelah terhadap penanganan proses kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Saya tidak pernah mundur," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun para tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, tersangka Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT