Jakarta - Kasus seorang ABG perempuan yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) bakal naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Adapun kasus itu sebelumnya telah dilakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu apartemen wilayah Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka kasus tersebut.
"Besok akan diperiksa beberapa orang terkait kasus itu dan kemungkinan akan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap calon tersangka," ujar Zulpan di Jakarta, Minggu (18/9/2022).
Zulpan menjelaskan pihaknya telah memeriksa tujuh saksi yang telah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan dari pernyataan para saksi tersebut, pihaknya telah menemukan satu calon tersangka yang akan segera ditahan.
"Sementara, yang mengarah ke tersangka itu ada satu orang. Perannya dia saat itu merekrut anak itu," jelasnya.
Load more