News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual, Remaja 15 Tahun yang Dijadikan PSK di Jakbar Segera Ditetapkan Polisi

Polisi segera tetapkan tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar), korban dijadikan PSK.
Sabtu, 17 September 2022 - 18:00 WIB
Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
Sumber :
  • ANTARA/Fauzi Lamboka/am.

Jakarta - Polisi segera tetapkan tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar). 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (17/9/2022). Pihaknya segera menetapkan tersangka dalam kasus eksploitasi seksual terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta.

Zulpan mengungkapkan pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus eksploitasi seksual tersebut.

"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kasus eksploitasi seksual itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban tidak hanya dieksploitasi oleh pelaku, namun juga disekap.

Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

Kasus tersebut saat ini masih berproses di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

"Kita koordinasi dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," ujar Zulpan.

Disekap dan Dijadikan PSK

Polda Metro Jaya telah menaikan status penyidikan terhadap kasus Anak Baru Gede (ABG) berinisial NAT (15) yang disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak Juni 2022 kemarin. Menurutnya pelapor merupakan ayah kandung dari korban perempuan yang masih berusia 15 tahun itu. 

"Ya benar. (Sudah) gelar perkara naik penyidikan. Pelapor sebagai ayah kandung," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Zulpan menuturkan selama dijadikan PSK, korban diberi upah ratusan ribu rupiah oleh terduga muncikari berinsila EMT. 

Namun, pihaknya belum mentahui berapa besaran tarif yang dipasang oleh sang terduga mucikari terhadap lelaki hidung belang yang memesan korban. 

"Korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat. Korban diminta melayani laki-laki dan diberi upah senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," ungkapnya. 

Adapun saat ini pihak kepolisian telah melakukan koordinasi kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait perlindungan terhadap korban yang masih perempuan belia tersebut. 

"Kami koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk perlindungan korban," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ABG berinisial NAT (15) disekap hingga dijadikan PSK yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial EMT. 

Kuasa Hukum korban, Muhammad Zakir Rasyid in mengatakan kejadian penyekapan bermula dari kliennya itu yang diajak ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat oleh seorang temannya. 

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Zakir menjelaskan saat penyekapan berlangsung korban tetap bisa berkomunikasi dengan kedua orang tuanya. Dalam komunikasi  itu korban dipaksa untuk mengaku bekerja pada sebuah tempat dengan nyaman kepada kedua orang tuanya itu. 

Pasalnya, pengakuan korban tersebut turut serta diwarnai pengancaman oleh pelaku tersebut. 

"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detil apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp 35 juta kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp 35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," ungkapnya. 

Setelah disekap selama satu tahun lebih, korban pun berhasil melarikan diri hingga membeberkan peristiwa nahas yang dialaminya kepada kedua orang tuanya tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pihak keluarga bersama kuasa hukum melaporkan insiden penyekapan hingga menjadikan korban PSK kepada puhak kepolisian. Laporan tersebut pun teregister di Polda Metro Jaya diterima dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," pungkasnya. (raa/ant/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral