News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perselingkuhan Jadi Motif Suami Nekat Bunuh Istri di Kota Tangerang 

Polisi mengatakan motif suami berinisial G membunuh istrinya di kawasan Ciledug Indah 2, Ciledug, Kota Tangerang, Banten karena menduga istrinya selingkuh.
Rabu, 14 September 2022 - 18:18 WIB
Polisi sedang Mengevakuasi Mayat Istri yang Dibunuh Suaminya di Ciledug
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Kota Tangerang, Banten - Polisi ungkap motif seorang suami berinisial G yang tega membunuh istrinya di kawasan Ciledug Indah 2, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Maghantara menyebut aksi pembunuhan yang dilakukan sang suami disebabkan perselingkuhan yang dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya hal tersebut yang memicu G nekat membunuh sang istri menggunakan pisau dapur yang ada di kediamannya. 

"(Bukti perselingkuhannya-red) ada di handphone korban," kata Noor saat dikonfirmasi, Kota Tangerang, Banten, Rabu (14/9/2022).

Noor menuturkan aksi pembunuhan tersebut diawali percekcokan olah pelaku dengan korban. 

Kata Noor pelaku dengan spontanitas melakukan aksi pembunuhan itu akibat terbakar api cemburu. 

"Ya chat tersebut yang memicu pelaku melakukan pembunuhan. (Tindakannya) spontan saja tanpa direncanakan," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya,  seorang suami beridentitas Guntur (28) tega membunuh istrinya sendiri berinisial BA (30). 

Aksi pembunuhan itu terjadi di kawasan Jalan Ciledug Raya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Selasa (13/9/2022). 

"Betul tadi pagi (ada pembunuhan-red)," kata Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Marghantara saat dikonfirmasi, Kota Tangerang Banten, Selasa (13/9/2022).

Noor menuturkan usai melakukan aksi keji terhadap sang istri, pelaku yang sekaligus suami dari korban memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian. 

Kendati demikian, Noor mengaku belum dapat merindu kronologi aksi pembunuhan yang dilakukan sang suami terhadap istrinya itu. 

"Pelaku menyerahkan diri," ungkapnya. 

Noor mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif  terhadap tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif secara intensif di Mapolsek Ciledug. 

Sedangkan, mayat sang istri telah dievakuasi pihak kepolisian ke rumah sakit untuk keperluan penyidikan. (raa/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT