Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani memastikan tiga nama calon pejabat (Pj) Gubernur yang telah dipilih kemarin segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo. DPRD DKI punya waktu maksimal hingga tanggal 16 September sesuai ketentuan.
"Kalau bisa hari ini selesai administrasinya langsung dikirim. Toh di aturannya paling telat tanggal 16 September ya. Tapi insyaallah sebelum tanggal 16 September kita sudah kirim," katanya kemarin, Selasa (13/9/2022).
Dia menyatakan, DPRD DKI tak berkepentingan untuk menahan-nahan berkas dokumen hasil pemilihan. DPRD DKI, kata dia, langsung mengirimkan berkas dokumen hasil pemilihan ke Kemendagri.
"Karena nggak ada yang perlu ditahan, nggak ada yang ditunda dan nggak ada juga yang hasilnya nanti itu ditahan-tahan atau digodok-godok. InsyaAllah langsung semuanya berjalan sesuai administrasi," kata politisi Gerindra itu.
Soal sosok yang tepat melanjutkan kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur, Rani menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Itu hak prerogatifnya kan ada di Presiden dan Mendagri. Bukan disini (DPRD DKI)," ujarnya.
Dia mengaku belum mengetahui pasti wewenang Pj Gubernur DKI. Tetapi dia berharap Pj Gubernur yang dipilih presiden nantinya melanjutkan program kerja yang sudah ada dan memperkuat koordinasi di internal Pemprov DKI Jakarta.
"Dia harus meneruskan tugas yang ada. Karena kebijakan untuk Pj kita belum tau. Wewenangnya seluas apa. Tapi kan harus berkoordinasi dengan Sekda," katanya.
Sebagai informasi, rapat pimpinan (Rapim) DPRD DKI dengan agenda pengusulan nama calon Pj Gubernur DKI berlangsung di gedung DPRD DKI pada Selasa (13/9/2022) sore kemarin.
Tiga calon Pj Gubernur DKI yang dipilih mayoritas fraksi masing-masing yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Tiga nama itu selanjutnya dikirimkan ke Kemendagri untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.(rpi/put)
Load more