Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pengumpulan data awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai 15 Oktober-14 November 2022. Sementara itu, pengolahan datanya dimulai 2023.
“Informasi yang dikumpulkan menyangkut kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Margo, Rabu (14/9/2022), dalam webinar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Margo memaparkan output yang dihasilkan dari pengumpulan data ini adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
“Pendataan akan sukses kalau ada koordinasi,” katanya.
Dia mengatakan pendataan sukses apabila ada ada kolaborasi dalam pendataan lapangan dan komitmen bersama dalam pemutakhiran data Regsosek.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.
Menurutnya, Regsosek adalah titik utama untuk menyejahterakan bangsa. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat agar segera dilaksanakan Regsosek pada 16 Agustus 2022 lalu.
Regsosek merupakan upaya integrasi pendataan penduduk. Ini dilakukan untuk semua warga tanpa kecuali.
Adapun informasi yang dikumpulkan antara lain kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset dan informasi geospasial.
“Upaya ini diperkuat, disatupadukan dan disempurnakan agar efektif, tercapai tujuan dan sasarannya. Jadi tidak ada lagi cerita eselon 1 masih dapat BLT. Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Suharso. (nsi)
Load more