⚠ 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI. pic.twitter.com/ctdvuKwUn8— Muh. Rifqi Priyo S. ?? (@SRifqi) September 1, 2022
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” tulis dalam cuitannya, dikutip Kamis (9/2/2022).
Data yang bocor mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.
“Penjual mengatakan data tersebut didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI,” lanjutnya dalam cuitan tersebut.
Dalam cuitan tersebut terdapat sebuah foto tangkapan layar berisikan informasi penawaran penjualan data yang dilakukan oleh akun bernama Bjorka.
Akun bernama Bjorka menyebutkan data yang didapatkan adalah hasil dari kebijakan Kominfo yang mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan pendaftaran nomor teleponnya sejak tahun 2017.
Diketahui, pengguna kartu SIM harus mendaftarkan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). mg1/put
Load more