Jakarta - Jalur mandiri masuk perguruan tinggi negeri (PTN) rawan praktik korupsi karena menjadi ajang jual-beli kursi.
"Penangkapan Rektor Unila ini mengonfirmasi kalau jalur mandiri ini memang rawan korupsi," ujar Herdiansyah dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Menurut Herdiansyah Hamzah, penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri ini sarat dengan transaksi jual beli kursi. Sebab, pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak transparan dan tidak adanya ukuran pasti dalam penerimaan mahasiswa pada jalur mandiri.
"Fungsinya pun bergeser, dari yang awalnya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat miskin atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis universitas," ujarnya.
Tertangkapnya Rektor Unila terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, tambah Herdiansyah, juga merupakan bentuk nyata dari kapitalisme pendidikan.
"Kampus kini terlalu profit-oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia," imbuhnya, "walhasil, semakin dunia pendidikan mengabdi kepada bisnis dan keuntungan semata, semakin rawan dengan praktik korupsi."
KPK menetapkan 4 tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022, Minggu (21/8/2022).
Sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). (ant/act)
Load more