"Gubernur untuk memberikan jaminan serta kepastian bahwa segala tindakan intoleransi, diskriminasi, dan pemaksaan kepada murid-murid didik di Jakarta tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang," pungkasnya.
Lalu, Gembong juga meminta Anies Baswedan mencabut aturan-aturan tertulis yang menjadi dasar aturan bagi sekolah yang menyebabkan terjadinya perilaku diskriminasi dan pemaksaan.
Kisruh ini sebelumnya berawal dari temuan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, dalam akun resminya.
Ima Mahdiah menulis kasus seorang siswi SD yang terpaksa membeli kembali seragam sekolah karena diwajibkan memakai seragam panjang (tertutup) oleh pihak sekolah.
Selain itu, Ima juga bercerita pernah bertemu dengan seorang siswi SMP yang belum siap memakai jilbab, dipaksa secara lisan oleh gurunya dengan mengatakan, "yang tidak pakai jilbab hanya non-muslim".
Ima pun meminta klarifikasi langsung dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait penemuan kasus ini. Menurutnya pendidikan di Indonesia masih ada tugas soal menjaga kebhinekaan. (agr/act)
Load more