GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilu 2024: MRP Minta KPU Beri Jaminan Hukum Rakyat Papua yang Belum Miliki e-KTP

Majelis Rakyat Papua minta KPU untuk berikan jaminan kepastian hukum bagi rakyat asli Papua yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) turut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:41 WIB
Timotius Murib, Ketua Majelis Rakyat Papua/MRP di Gedung KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/08/2022)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta- Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi rakyat asli Papua yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) turut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Hal ini dilakukan karena sebagian besar rakyat Papua belum memiliki Kartu Tanda Penduduk atau terdaftar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi salah satu syarat melakukan pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami datang ke sini hari ini untuk meminta ketegasan dari KPU RI serta memberikan jaminan bagi rakyat Papua yang belum memiliki e-ktp dalam melakukan pemilihan kepala daerah," kata Ketua MRP Timotius Murib saat melakukan audiensi di gedung KPU, Selasa (2/8/2022).

Menurut dia dari hasil pertemuan dengan KPU Provinsi Papua hingga saat ini baru sekitar 6 persen rakyat Papua yang memiliki e-ktp yang  berarti lebih banyak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Selain hal itu menurut Murib kunjungan mereka datang ke KPU juga  ingin memberikan catatan penting pada KPU dalam memberikan proses verifikasi keabsahan bagi partai politik di Papua.

"Ada 12 keputusan hak dasar orang asli Papua yang kami himpun dan diberikan pada KPU salah satunya adalah pemberian hak dasar asli orang Papua dalam berpolitik salah satunya hak politik bagi perempuan," tandasnya.

Diketahui pada 30 Juni 2022, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua dan kemudian diteken Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya aturan tersebut saat ini Indonesia memiliki 37 Provinsi baru  dengan tambahan pemekaran di Papua yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Namun KPU menerangkan masih akan menggelar pemilu merujuk pada aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mana dalam aturan itu disebutkan bahwa terkait aturan gelaran pemilu masih di 34 provinsi di Indonesia. (pag/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral