Dirjen Keuda Kemendagri Ingatkan Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran APBD
- tim tvOne
Jakarta, tvOne
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah (pemda) pentingnya menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan APBD Semester I Tahun Anggaran (TA) 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan APBD Provinsi Kalimantan Barat TA 2022.
Menurut Fatoni, sinkronisasi dan konsistensi ini sangat penting dan perlu dijaga, agar sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai.
"Kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan prioritas nasional, sesuai dengan RPJMD, dan mengutamakan penganggaran yang diamanatkan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD tidak melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, selisih jumlah sub kegiatan pada APBD dan RKPD cukup besar, dimana banyak sub kegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD," ungkap Fatoni.
Fatoni mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah dalam menggelar Rakor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sebab, kegiatan seperti ini penting guna mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Meski demikian, Fatoni menyampaikan, masih ditemukan Pemda yang telah menetapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) pada Tahun 2021. Namun, pada sistem baru dilakukan penetapan APBD atau mengunci jadwal penetapan APBD pada Tahun 2022.
"Ini sengaja kami sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama, agar kita lebih detail lagi memperhatikan belanja dan konsistensi perencanaan dan penganggaran baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota," ujar Fatoni.
Fatoni mencontohkan, total realisasi belanja berdasarkan data laporan 18 pemda se-Sulawesi Tenggara sampai dengan 17 Juli 2022 mencapai Rp5.413,55 miliar atau 23,98% dari total APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan angka Rp22.579,83 miliar. Sementara itu, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp10.955,37 miliar.
Load more