News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penggasak Ratusan Juta Rupiah Uang Nasabah BCA

Polda Metro Jaya meringkus dua orang laki-laki yang berinisial R dan B, pelaku penggelapan uang senilai Rp 181 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA.
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:41 WIB
Ditkrimum Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Barang Bukti Pelaku Penipuan ATM, Selasa (19/7/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus dua orang laki-laki yang berinisial R dan B, pelaku penggelapan uang senilai Rp 181 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Heri Agung Julianto mengatakan kedua tersangka tersebut ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kedua tangan pelaku pihaknya turut mendapati sejumlah barang bukti beserta satu buah senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. 

Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku berpura-pura menjadi perwakilan BCA dan menawarkan korbannya untuk menjadi nasabah prioritas. 

"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi, penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password," kata Agung saat merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Agung menuturkan pelaku melangsungkan aksinya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp berlogo BCA.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan kepada seorang korban yang identitasnya dirahasiakan pihak kepolisian dengan penawaran prioritas nasabah. 

"Kemudian terlapor mengirimkan link pada pelapor dan pelapor dibujuk untuk masuk ke link tersebut. Selain itu, pelapor diminta memberitahukan nomor kartu debitnya dan CVV nya. Tanpa curiga, pelapor memberitahukan nomor kartu debit BCA nya berikut CVV nya," ungkapnya. 

Tak lama menipu korbannya dengan sejumlah iming-iming, pelaku kemudian melangsungkan aksinya. 

Tercatat pelaku melakukan transaksi menggunakan saldo yang terdapat pada ATM korban dengan nominal yang mencapai ratusan juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah itu rekening terlapor terjadi transaksi Rp 181 juta dengan demikian pelapor memberikan keterangannya," ungkapnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan para pelaku penipuan melalui ATM itu dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (raa/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT