GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penggasak Ratusan Juta Rupiah Uang Nasabah BCA

Polda Metro Jaya meringkus dua orang laki-laki yang berinisial R dan B, pelaku penggelapan uang senilai Rp 181 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA.
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:41 WIB
Ditkrimum Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Barang Bukti Pelaku Penipuan ATM, Selasa (19/7/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus dua orang laki-laki yang berinisial R dan B, pelaku penggelapan uang senilai Rp 181 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Heri Agung Julianto mengatakan kedua tersangka tersebut ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kedua tangan pelaku pihaknya turut mendapati sejumlah barang bukti beserta satu buah senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. 

Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku berpura-pura menjadi perwakilan BCA dan menawarkan korbannya untuk menjadi nasabah prioritas. 

"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi, penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password," kata Agung saat merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Agung menuturkan pelaku melangsungkan aksinya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp berlogo BCA.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan kepada seorang korban yang identitasnya dirahasiakan pihak kepolisian dengan penawaran prioritas nasabah. 

"Kemudian terlapor mengirimkan link pada pelapor dan pelapor dibujuk untuk masuk ke link tersebut. Selain itu, pelapor diminta memberitahukan nomor kartu debitnya dan CVV nya. Tanpa curiga, pelapor memberitahukan nomor kartu debit BCA nya berikut CVV nya," ungkapnya. 

Tak lama menipu korbannya dengan sejumlah iming-iming, pelaku kemudian melangsungkan aksinya. 

Tercatat pelaku melakukan transaksi menggunakan saldo yang terdapat pada ATM korban dengan nominal yang mencapai ratusan juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah itu rekening terlapor terjadi transaksi Rp 181 juta dengan demikian pelapor memberikan keterangannya," ungkapnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan para pelaku penipuan melalui ATM itu dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral