GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PTUN Batalkan UMP DKI, Gembong Warsono PDIP Minta Anies Bersikap: Tidak Boleh Digantung-gantung

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta kepastian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) perihal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Kamis, 14 Juli 2022 - 20:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta kepastian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) perihal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

"Kami mendorong kepada Pemprov seperti itu (menentukan sikap). Jangan sampai menggantung, kalau menggantung maka tidak ada kepastian hukum, akan membuat gamang semua pihak (buruh dan pengusaha)," terang Gembong saat dihubungi, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gembong jika mampu merasionalisasi keinginan soal UMP sebesar Rp4.641.852, maka Pemprov DKI harus segera mengajukan banding. Namun, jika tidak sanggup, tidak ada pilihan selain mengikuti keputusan yang dikeluarkan PTUN.

"Kalau Pemprov mampu merasionalisasikan untuk bisa bertanding di banding, maka segera lakukan banding. Jika tidak, maka segera mengikuti putusan pengadilan supaya segera ada kepastian hukum," jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah pasti dalam waktu dekat ini. 

"Ini waktunya Pemprov melakukan kajian, kalau banding gimana, kalau gak banding gimana, harus segera. Tidak boleh digantung," tuturnya.

Jika polemik ini segera diatasi, maka semua pihak mendapatkan kepastian. Dari pihak buruh, pengusaha, bahkan Pemprov selaku regulator dapat membuat kepastian terhadap pelaku usaha.

Sebelumnya, PTUN Jakarta dalam putusannya mewajibkan Gubernur DKI menurunkan UMP 2022 menjadi Rp4.573.845 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta, yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.

Awalnya, Anies menerbitkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 dengan besaran kenaikan UMP yang ditujukan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun itu sebesar Rp37.749 atau naik 0,85 persen dari UMP 2021 sebesar Rp4.416.186.

Anies kemudian merevisi Kepgub tersebut menjadi Kepgub 1517 soal UMP 2022 pada 16 Desember 2021 dengan kenaikan UMP 2022 lebih tinggi yakni 5,1 persen sehingga menjadi Rp4.641.854.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur DKI beralasan besaran tersebut masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja yang ditunjukkan dari inflasi DKI sebesar 1,14 persen.

Alasan tersebut disampaikan Anies melalui surat untuk peninjauan kembali formula penetapan UMP kepada Menteri Ketenagakerjaan pada 22 November 2021.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral