LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ilustrasi: Penelitian ganja unutk keperluan medis
Sumber :
  • iStock Photo

Berikut 10 Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan penggunaan ganja untuk keperluan medis

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:01 WIB

tvOnenews - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis pada UU Narkotika.

Aksi tersebut dilakukan, Santi saat Car Free Day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pas Senin (27/6/2022) lalu untuk memperjuangkan ganja medis untuk mengobati anaknya.

Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis pun mulai dikaji oleh pemerintah khususnya DPR. Di beberapa negara legalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis sudah berlaku.

Di kawasan Asia Tenggara, Thailand baru saja mengeluarkan regulasi tersebut. Dilansir tvOnenews dari berbagai sumber, berikut 10 negara yang telah melegalisasi ganja untuk keperluan medis.

1. Thailand

Foto gratis dari Bendera

Baca Juga :

img: iStockPhoto

Thailand termasuk negara paling baru yang telah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Thailand juga menjadi negara Asia Tenggara satu-satunya yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

Di Thailand, penggunaan ganja untuk keperluan medis diizinkan bagi pasien akan setelah menerima resep dari dokter berlisensi dengan regulasi yang ketat. Regulasi tersebut salah satunya berkaitan dengan dosis penggunaan.

2. Makedonia

Makedonia mulai melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis pada tahun 2016. Kebijakan tersebut diatur dengan regulasi yang sangat ketat dimana hanya ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan.

Penggunaannya pun, pasien terlebih dahulu harus mendapatkan resep dari dokter spesialis neurologi, onkologi, radioterapi, dan penyakit menular.

3. Selandia Baru

Foto gratis dari Bendera

img: Pixabay

Di Selandia Baru, ganja medis bisa didapatkan dengan resep dari dokter berlisensi. Dan hanya ada satu produk mariyuana medis yang diperbolehkan untuk medis adalah Sativex. 

Produk ini merupakan semprotan nabati farmasi yang mengandung rasio 1:1 cannabidiol (CBD) dan delta 9-tetrahydrocannabinol (THC).

4. Siprus

Siprus melegalisasi ganja untuk keperluan medis untuk beberapa penyakit tertentu, seperti kanker stadium akhir.

Pasien dapat mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk bisa menerima ganja medis. Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan di negara tersebut.

5. Finlandia

Di Finlandia, penggunaan ganja untuk keperluan medis diperbolehkan dengan lisensi khusus. Pasien hanya diizinkan membeli ganja herbal merk Sativex, Bedrocan, Bediol, atau Bedica. Produk-produk tersebut juga hanya tersedia di 27 apotek yang telah mengantongi berlisensi resmi.

6. Britania Raya

Foto gratis dari Spanduk

img: Pixabay

Inggris mulai melegalisasi ganja untuk keperluan medis pada November 2018 lalu. Akan tetapi, hanya pasien-pasien tertentu yang dapat direkomendasikan untuk menggunakan pengobatan dengan ganja. Seperti pasien dengan kondisi epilepsi parah atau multiple sclerosis.

7. Kanada

Berbeda dengan negara-negara sebelumnya, Kanada telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan apapun, baik penggunaan pribadi maupun untuk keperluan medis.

Izin tersebut dimulai sejak Oktober 2018, Masyarakat di Kanada dapat membeli barang tersebut secara bebas di apotik yang memiliki lisensi khusus. Namun tidak semua orang, hanya mereka yang berumur 18 hingga 21 tahun ke atas yang diizinkan membeli.

8. Argentina

Sejak 2020, Argentina mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Dan untuk mendapatkanya,pasien harus mendapatkan resep dari penyedia layanan kesehatan.

Otoritas ganja medis di Argentina memperbolehkan pemberian ganja hanya untuk pasien yang menderita penyakit tertentu, seperti kondisi nyeri kronis, epilepsi, autisme, dan beberapa penyakit kronis lainnya.

9. Republik Ceko

Bendera Ceko Republik - Foto gratis di Pixabay

img: Pixabay

Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis sudah dilegalkan di Republik Ceko. Namun penggunaan tersebut dibatasi dengan durasi hingga satu menit. Selain itu, kepemilikan ganja juga telah didekriminalisasi jika memiliki kurang dari 15 gram.

10. Kroasia

Di Kroasia, ganja medis diperbolehkan untuk diberikan pada pasien yang menderita kanker, multiple sclerosis, dan HIV/AIDS. Menariknya, ganja medis yang digunakan di Kroasia diimpor dari Kanada. 

Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk cair atau kapsul yang boleh digunakan. (Mzn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral