ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ilustrasi: Penelitian ganja unutk keperluan medis
Sumber :
  • iStock Photo

Berikut 10 Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan penggunaan ganja untuk keperluan medis
Kamis, 30 Juni 2022 - 13:01 WIB

tvOnenews - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis pada UU Narkotika.

Aksi tersebut dilakukan, Santi saat Car Free Day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pas Senin (27/6/2022) lalu untuk memperjuangkan ganja medis untuk mengobati anaknya.

Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis pun mulai dikaji oleh pemerintah khususnya DPR. Di beberapa negara legalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis sudah berlaku.

Di kawasan Asia Tenggara, Thailand baru saja mengeluarkan regulasi tersebut. Dilansir tvOnenews dari berbagai sumber, berikut 10 negara yang telah melegalisasi ganja untuk keperluan medis.

1. Thailand

Foto gratis dari Bendera

img: iStockPhoto

Thailand termasuk negara paling baru yang telah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Thailand juga menjadi negara Asia Tenggara satu-satunya yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

Di Thailand, penggunaan ganja untuk keperluan medis diizinkan bagi pasien akan setelah menerima resep dari dokter berlisensi dengan regulasi yang ketat. Regulasi tersebut salah satunya berkaitan dengan dosis penggunaan.

2. Makedonia

Makedonia mulai melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis pada tahun 2016. Kebijakan tersebut diatur dengan regulasi yang sangat ketat dimana hanya ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan.

Penggunaannya pun, pasien terlebih dahulu harus mendapatkan resep dari dokter spesialis neurologi, onkologi, radioterapi, dan penyakit menular.

3. Selandia Baru

Foto gratis dari Bendera

img: Pixabay

Di Selandia Baru, ganja medis bisa didapatkan dengan resep dari dokter berlisensi. Dan hanya ada satu produk mariyuana medis yang diperbolehkan untuk medis adalah Sativex. 

Produk ini merupakan semprotan nabati farmasi yang mengandung rasio 1:1 cannabidiol (CBD) dan delta 9-tetrahydrocannabinol (THC).

4. Siprus

Siprus melegalisasi ganja untuk keperluan medis untuk beberapa penyakit tertentu, seperti kanker stadium akhir.

Pasien dapat mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk bisa menerima ganja medis. Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan di negara tersebut.

5. Finlandia

Di Finlandia, penggunaan ganja untuk keperluan medis diperbolehkan dengan lisensi khusus. Pasien hanya diizinkan membeli ganja herbal merk Sativex, Bedrocan, Bediol, atau Bedica. Produk-produk tersebut juga hanya tersedia di 27 apotek yang telah mengantongi berlisensi resmi.

6. Britania Raya

Foto gratis dari Spanduk

img: Pixabay

Inggris mulai melegalisasi ganja untuk keperluan medis pada November 2018 lalu. Akan tetapi, hanya pasien-pasien tertentu yang dapat direkomendasikan untuk menggunakan pengobatan dengan ganja. Seperti pasien dengan kondisi epilepsi parah atau multiple sclerosis.

7. Kanada

Berbeda dengan negara-negara sebelumnya, Kanada telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan apapun, baik penggunaan pribadi maupun untuk keperluan medis.

Izin tersebut dimulai sejak Oktober 2018, Masyarakat di Kanada dapat membeli barang tersebut secara bebas di apotik yang memiliki lisensi khusus. Namun tidak semua orang, hanya mereka yang berumur 18 hingga 21 tahun ke atas yang diizinkan membeli.

8. Argentina

Sejak 2020, Argentina mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Dan untuk mendapatkanya,pasien harus mendapatkan resep dari penyedia layanan kesehatan.

Otoritas ganja medis di Argentina memperbolehkan pemberian ganja hanya untuk pasien yang menderita penyakit tertentu, seperti kondisi nyeri kronis, epilepsi, autisme, dan beberapa penyakit kronis lainnya.

9. Republik Ceko

Bendera Ceko Republik - Foto gratis di Pixabay

img: Pixabay

Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis sudah dilegalkan di Republik Ceko. Namun penggunaan tersebut dibatasi dengan durasi hingga satu menit. Selain itu, kepemilikan ganja juga telah didekriminalisasi jika memiliki kurang dari 15 gram.

10. Kroasia

Di Kroasia, ganja medis diperbolehkan untuk diberikan pada pasien yang menderita kanker, multiple sclerosis, dan HIV/AIDS. Menariknya, ganja medis yang digunakan di Kroasia diimpor dari Kanada. 

Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk cair atau kapsul yang boleh digunakan. (Mzn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

test artikel double saya coba klik banyak

test artikel double saya coba klik banyak

Bea Cukai buka suara atas penetapan Manajer Arema FC, WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal.
3 Alasan Patrick Kluivert Wajib Panggil Kembali Si Anak Hilang Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

3 Alasan Patrick Kluivert Wajib Panggil Kembali Si Anak Hilang Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott kedapatan berada di Bali setelah menyelesaikan tugasnya memperkuat Blackpool FC. 
Sahkan Deklarasi Jakarta di Sidang PUIC 2025, DPR RI Desak Dunia Isolasi Israel

Sahkan Deklarasi Jakarta di Sidang PUIC 2025, DPR RI Desak Dunia Isolasi Israel

Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan hasil Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19. DPR RI diketahui menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan tahun ini.
Bukan Keluarga, Prabowo Sebut Australia Tetangga yang Selalu Ada

Bukan Keluarga, Prabowo Sebut Australia Tetangga yang Selalu Ada

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Australia, dalam Joint Press Statement dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Dirut PT Timah Minta Dukungan DPR Bereskan Tata Kelola Tambang, Komisi VI: Ilegal Mining Harus Ditangani

Dirut PT Timah Minta Dukungan DPR Bereskan Tata Kelola Tambang, Komisi VI: Ilegal Mining Harus Ditangani

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini mendukung PT Timah melakukan perbaikan tata kelola pertambangan timah nasional. 
Apa Kabar Agus Salim? Agus Sedih Kini Jualan Baju Online Tapi Bergambar Mukanya, Netizen: Males Gue Beli Bajunya

Apa Kabar Agus Salim? Agus Sedih Kini Jualan Baju Online Tapi Bergambar Mukanya, Netizen: Males Gue Beli Bajunya

Apa kabar Agus Salim alias Agus Sedih? Dulu sempat mengundang perhatian publik akibat kasus dana donasi yang melibatkan YouTuber Teh Novi dan Denny Sumargo kini kabar terbaru Agus Salim membuat penasaran netizen.

Trending

Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik perihal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tak Disangka, Rumor Kencang Persija dan Klub Eropa Tertarik Gaet Nick Kuipers Tuai Reaksi Keras dari Fans Persib

Tak Disangka, Rumor Kencang Persija dan Klub Eropa Tertarik Gaet Nick Kuipers Tuai Reaksi Keras dari Fans Persib

Suporter Persib Bandung, Bobotoh memberikan berbagai reaksi atas rumor Nick Kuipers akan dipikat oleh Persija Jakarta dan klub asal Eropa jelang bursa transfer.
Naturalisi Kelar! Bek Eropa Ini Siap Perkuat Malaysia di Duel Panas Lawan Vietnam!

Naturalisi Kelar! Bek Eropa Ini Siap Perkuat Malaysia di Duel Panas Lawan Vietnam!

Klub Tenerife mengonfirmasi bek Gabriel Palmero akan dipanggil ke timnas Malaysia untuk sesi latihan Juni mendatang. Pemain naturalisasi Malaysia siap bersinar
Tabiat Hercules Dibongkar Mantan Preman Tanah Abang, Ungkit Transferan Uang Rp50 Juta

Tabiat Hercules Dibongkar Mantan Preman Tanah Abang, Ungkit Transferan Uang Rp50 Juta

Tidak sedikit bongkar tabiat Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules ke hadapan publik. Terutama mantan preman tanah abang,
Pamor Liga Voli Korea Turun Drastis Setelah Megawati Hangestri Cs Hengkang, KOVO Kembali Berencana Rombak Regulasi Pemain

Pamor Liga Voli Korea Turun Drastis Setelah Megawati Hangestri Cs Hengkang, KOVO Kembali Berencana Rombak Regulasi Pemain

Megawati Hangestri memilih untuk hengkang dari Liga Voli Korea setelah dua musim memperkuat Red Sparks. 
Ternyata Segini Gaji Calon Striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra di Klub FC Volendam

Ternyata Segini Gaji Calon Striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra di Klub FC Volendam

Pasalnya, proses naturalisasi striker berusia 20 tahun asal FC Volendam itu sedang berlangsung.
AC Milan Putuskan Batal Rekrut Jay Idzes usai Digulung Bologna di Final Coppa Italia? Jurnalis Italia Bilang Begini

AC Milan Putuskan Batal Rekrut Jay Idzes usai Digulung Bologna di Final Coppa Italia? Jurnalis Italia Bilang Begini

Masa depan pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, bisa jadi berkaitan dengan kegagalan AC Milan menjuarai Coppa Italia usai dikalahkan Bologna.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT