GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini 12 Gerai Holywings Group yang Disegel Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mencabut seluruh izin Holywings Group di Ibu Kota. Total ada 12 outlet atau gerai Grup Holywings yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selasa, 28 Juni 2022 - 10:30 WIB
Holywings di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings Group. 

Total ada 12 outlet atau gerai Holywings yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.
 
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny, Senin (27/6/2022).
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengaku telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP dengan temuan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
 
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.
 
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
 
Penelusuran lebih lanjut, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
 
Namun, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol dengan aturan penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
 
Sedangkan, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, dari hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301.
 
"Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tuturnya.
 
Rekomendasi dari dua OPD tersebut menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.
 
Adapun 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
 
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara;
2. Holywings Kalideres;
3. Holywings di Kelapa Gading Barat;
4. Tiger;
5. Dragon;
6. Holywings PIK;
7. Holywings Reserve Senayan;
8. Holywings Epicentrum;
9. Holywings Mega Kuningan;
10. Garison;
11. Holywings Gunawarman; dan
12. Vandetta Gatsu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT