News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teuku Nasrullah Bicara Banyak Tentang Kasus Holywings Lewat Sudut Pandang Hukum

Teuku Nasrullah, pengamat hukum Indonesia, mengatakan peristiwa pencemaran nama baik suatu agama yang dilakukan oleh pihak Holywings terkait promo miras gratis.
Minggu, 26 Juni 2022 - 14:55 WIB
Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Jakarta - Teuku Nasrullah, pengamat hukum Indonesia, mengatakan peristiwa pencemaran nama baik suatu agama yang dilakukan oleh pihak Holywings terkait media promo minuman keras gratis yang membawa nama Muhammad dan Maria perlu menjadi pelajaran untuk rakyat Indonesia agar tidak melakukan hal serupa.

"Perilaku seperti itu harus bisa dilakukan tindakan hukum yang merupakan pembelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia, bahwa 'kamu' wajib menjaga ketertiban umum, wajib menjaga keselamatan negara, kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dalam wawancara bersama tvOneNews, Minggu (26/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh pihak tertentu saja namun melibatkan seluruh rakyat Indonesia.

Dengan menahan diri untuk tidak memberi pernyataan baik secara tertulis dan lisan yang dapat memicu terjadinya perpecahan antar bangsa.

"Bahwa setiap orang Indonesia wajib menjaga keutuhan bangsa. Jangan kamu lontarkan perkataan-perkataan, tulisan-tulisan yang menyebabkan runtuhnya persatuan, keutuhan, kekompakan dan kebhinekaan Republik Indonesia ini," ujarnya.

Menurut Nasrullah, pihak Hollywings sangat tepat dijatuhi hukuman Pasal 156a KUHP tentang permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah cepat dan jangan biarkan masyarakat main hakim sendiri.

"Saya mengatakan, Pasal 156a KUHP sempurna kepada mereka semua (Holywings). Harus diterapkan dan aparat penegak hukum jangan biarkan masyarakat main hakim sendiri. Hukum harus bergerak di depan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita berjalan dengan baik," tegasnya.

Seperti yang diketahui, para staf Holywings itu dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di kesempatan yang sama, Nasrullah berpesan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan permasalahan ini hingga ke akarnya. Jangan biarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat lolos dengan mudah.

"Sebagai catatan untuk Pak Polisi, Pak Jaksa, karena Jaksa ini menunggu dari hasil penyelidikan polisi. Mohon ambil langkah secepatnya, segera diterobos, jangan ada bendung atau tembok yang tidak Anda terobos. Padahal mereka hanya bandit-bandit yang akan menghancurkan negara Indonesia seperti itu," tutupnya. (gan/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT