Pasalnya, pihak kantor kantor imigrasi akan ikut membantu warga yang masih kesulitan membuat M-Paspor.
“Sekarang sudah bisa dilakukan mandiri oleh pemohon, namun tetap sistemnya dalam pengawalan kantor imigrasi. Ketika ada ketidaksempurnaan akan kita sempurnakan lagi di kantor secara manual. Jadi tidak perlu khawatir jika ada salah entri tetap kita kawal sampai selesai,” tuturnya.
Meski demikian, pemohon paspor yang memilih cara walk-in (sistem manual) dengan datang ke kantor imigrasi tetap dilayani oleh petugas. Akan tetapi, pemohon harus rela mengantre untuk mendapatkan paspor.
“Jadi untuk pemohon yang terkendala menggunakan teknologi, kantor imigrasi tetap melayani dengan jalur walk-in, hanya saja jalur walk-in kalah sama M-Paspor dalam hal kepastian waktu. Kalau pakai M-paspor pemohon tinggal pilih hari apa pasti terlayani,” pungkasnya. (rbo/nsi)
Load more