Selanjutnya, calon peserta didik akan mendapatkan bukti pengajuan akun berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi. Calon peserta didik dapat mencetak bukti tersebut.
2. Aktivasi PIN/Token
Calon peserta didik yang telah memiliki PIN/Token, bisa mengakses kembali laman https://ppdb.jakarta.go.id untuk melakukan aktivasi. Klik tombol Aktivasi lalu masukkan Nomor Peserta dari sistem Sidanira dan pin yang sudah dimiliki
3. Memilih sekolah tujuan
Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah di laman yang sama. Kemudian, mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
4. Melaporkan diri
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, selanjutnya wajib melaporkan diri. Untuk PPDB jalur afirmasi jadwal lapor dimulai tanggal 16 hingga 17 Juni 2022. Peserta didik mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id, masuk menggunakan Nomor Peserta dan password. Klik tombol ‘Lapor Diri’ kemudian mencetak bukti lapor diri.
Load more