LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Muara Perangin Angin saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/5/2022)
Sumber :
  • Antara

Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jaksa KPK dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Muara Perangin Angin yang diduga menyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Senin, 6 Juni 2022 - 12:56 WIB

Jakarta -  Muara Perangin Angin, terdakwa pemberi suap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin hari ini, Senin (6/6/2022) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Muara Perangin Angin yang juga Direktur CV Nizhami itu, Senin.

"Benar, hari ini Tim Jaksa KPK dijadwalkan akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Muara Perangin Angin," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Muara Perangin Angin merupakan terdakwa pemberi suap Terbit Rencana Perangin Angin terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.

Baca Juga :

Sementara itu, terkait waktu sidang, pihak Pusat Informasi Pengadilan Tipikor PN Jakpus, saat dikonfirmasi, belum bisa memastikan kapan sidang tersebut dimulai.

Hal tersebut karena Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, yang akan digunakan untuk sidang, telah terlebih dahulu dipakai untuk sidang pembacaan putusan sela terhadap terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.

"(Sidang Muara Perangin Angin) Belum bisa dipastikan; kemungkinan setelah sidang Edy selesai," kata Staf Pusat Informasi PN Jakpus Nuriyah.

Hingga pukul 11.06 WIB belum tampak persiapan untuk sidang Muara, meskipun sidang pembacaan putusan sela terdakwa Edy Mulyadi telah selesai.

Terkait kasus korupsi di Kabupaten Langkat itu, dalam dakwaannya Muara diduga menyuap Terbit sebesar Rp 572 juta untuk paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.

Menurut Tim Jaksa KPK, suap itu diberikan agar sejumlah perusahaan milik Muara menjadi pemenang tender dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022), Jaksa KPK Zainal Abidin menjelaskan uang suap dari Muara kepada Terbit diberikan melalui sejumlah pihak.

Mereka adalah Kepada Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Iskandar Perangin Angin, yang juga merupakan kakak kandung Terbit; kontraktor Marcos Surya Abdi; kontraktor Shuhanda Citra; dan kontraktor Isfi Syahfitra.

Pada 18 Januari 2022, Muara menyerahkan uang sebesar Rp572 juta yang dibungkus plastik hitam kepada Isfi. Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan uang itu kepada Marcos untuk diberikan kepada Terbit melalui Iskandar. Saat itu, mereka diamankan petugas KPK beserta barang bukti uang. (ant/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral