News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebut Vaksinasi, Mobil Presisi Sambangi Ponpes di Pekalongan

Gerai vaksin Presisi didirikan sebagai upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 demi terwujudnya herd immunity atau kekebalan komunal.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:03 WIB
Vaksinasi Presisi Sambangi Ponpes di Pekalongan
Sumber :
  • Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan tengah mengebut pencapaian target program vaksinasi. Karena itu mereka melakukan teknik door to door ke sejumlah pesantren yang ada di Pekalongan, Jawa Tengah.

Saat mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Mansuriyah Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/8), animo masyarakat begitu tinggi untuk mengikuti vaksinasi gratis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, sesuai dengan arahan pemerintah untuk mempercepat target vaksinasi maka lingkungan pesantren menjadi salah satu sasarannya.

“Dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Urkes Polres Pekalongan, kita melaksanakan vaksinasi untuk santri di Kabupaten Pekalongan. Nantinya pesantren di Pekalongan akan bergiliran mendapatkan vaksinasi sebagai upaya percepatan program vaksinasi sesuai dengan program Pemerintah,” jelas Kapolres.

Selain itu Kapolres Pekalongan juga memberi edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menerapkan 5M dilingkungan pondok pesantren guna melindungi dari penyebaran Covid-19.

“Saya harapkan kepada pengasuh Ponpes dan para santri, meski sudah divaksin harus tetap menerapkan protokol Kesehatan,”tambahnya.

Pihaknya menyampaikan gerai vaksin Presisi didirikan sebagai upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 demi terwujudnya herd immunity atau kekebalan komunal.

Di masa kebijakan PPKM Level 3 saat ini, pihaknya melakukan jemput bola dengan sistem vaksinasi massal. Langkah ini sebagai upaya untuk menyehatkan dan menyelamatkan warga khususnya Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu pengasuh Ponpes Bustanul Mansuriyah KH. Ahmad Muzaki  mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pekalongan yang sudah peduli dengan pesantren yang sudah memberikan vaksin secara gratis.

“Terima kasih kami sampaikan. Semoga pandemi ini segara usai,”pungkasnya. (Edi Mustofa/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT