GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri Aniaya Pemotor di Jalan Tak Jadi Ditahan Karena Penyidik Aplikasikan KUHP Baru

Menyusul penerapan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, polisi tidak jadi menahan pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya pengendara motor akibat ditegur karena merokok di Palmerah, Jakarta Barat
Jumat, 30 Januari 2026 - 05:47 WIB
Pasangan suami istri (Pasutri) viral di media sosial lantaran berkendara di wilayah Palmerah, Jakarta Barat sambil merokok dan membawa bayi.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com-Menyusul penerapan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, polisi tidak jadi menahan pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya pengendara motor akibat ditegur karena merokok di Palmerah, Jakarta Barat. "Sudah diamankan, tapi enggak ditahan. Karena pasal 471, pasal baru kan, itu kan di bawah lima tahun," kata Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selain ancaman pidana penjara yang di bawah lima tahun, Gomos juga merujuk pada ketentuan denda dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang menjadi pertimbangan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terus dendanya pun juga di bawah Rp 2.500.000," kata Gomos.

Kendati tidak dilakukan penahanan, dia memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti dan tetap ditindaklanjuti. "Bukan, bukan (penahanan). Tapi tetap terproses, terproses itu. Lagi diproses," ucapnya.

Ia menyebut polisi telah memintai keterangan terhadap kedua pelaku, baik sang suami yang melakukan pemukulan maupun istrinya yang berada di lokasi kejadian.

"Dua-duanya suaminya sama istrinya juga (dimintai keterangan). Terlapor ini memang warga Palmerah, warga Kota Bambu Selatan," kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa pemicu utama penganiayaan tersebut adalah emosi sesaat. "Intinya yang biasalah namanya orang kan, emosi ya. Kalau lihat videonya memang karena emosi kalau dilihat. Karena disiram air," jelas Gomos.

"Kejadiannya kan jam 2 pagi. Jadi, mungkin ya namanya orang kan. Si pelapornya juga kalau diperhatikan memang konten kreator juga," tuturnya.

Terkait pelaku berteriak mengancam akan memanggil "Pak Joko" yang diduga anggota polisi, Gomos menyebut hal itu hanya gertakan spontan.

Meski membenarkan ada anggotanya yang bernama Joko, dia memastikan tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aksi kekerasan tersebut.

"Namanya orang biasa lah backing-backing, asal nyebut Pak Joko. Namanya orang lagi emosi lah kan," katanya.

Sekadar mengenal nama anggota polisi tidak lantas membuat pelaku kebal hukum atau membuktikan keterlibatan aparat. "Mungkin dia kenal Pak Joko. Tapi kalau kenal pun juga kan enggak ada hubungan juga kan. Enggak ada motif apanya juga. Lain halnya kalau Pak Joko-nya datang, bantu, ikut kekerasan. Ini kan enggak ada juga," paparnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) viral di media sosial lantaran berkendara di wilayah Palmerah, Jakarta Barat sambil merokok dan membawa bayi.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, pasutri itu terlibat keributan dengan sesama pemotor karena tak terima ditegur.

Awalnya, perekam video (pemotor lain) menegur pemotor tersebut agar tak merokok di jalan.

"Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang," ujar perekam saat menegur pasutri tersebut sebagaimana terlihat dalam video yang viral pada Senin (26/1).

Mendapat teguran, Pasutri tanpa helm dengan sepeda motor bebek tanpa plat nomor belakang itu tetap melaju sambil merokok. Akhirnya, di seberang Pasar Palmerah, perekam menyiramkan air ke rokok yang dinyalakan pelaku.

Hal itu membuat pelaku marah dan kemudian menghentikan kendaraannya. Pelaku pun yang turun dari motor langsung memukul perekam sembari melontarkan makian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun mengaku berasal dari wilayah setempat, hingga menjadikan bayi yang dibawanya sebagai alasan. 

"Gue bawa bayi. Gue anak sini, gue matiin lu," ujar pelaku sembari memukul dan menendang perekam video.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dibocorkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Belakangan ini publik mempertanyakan terkait menghilangnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK
Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Seorang pemotor tewas usai terlibat kecelakaan di wilayah Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2026). Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor,

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral