News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sokong Transformasi Digital Nasional, TIS Kembangkan Kabel Laut Jakarta–Manado

Sejumlah pihak terus menyokong pembangunan infrastruktur digital nasional dalam menekan kesenjangan yang terjadi di tanah air.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:32 WIB
Sokong Transformasi Digital Nasional, TIS Kembangkan Kabel Laut Jakarta–Manado
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pihak terus menyokong pembangunan infrastruktur digital nasional dalam menekan kesenjangan yang terjadi di tanah air.

Merespons hal tersebut, PT Trans Indonesia Superkoridor (TIS) melakukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) untuk pengembangan rute kabel laut Jakarta–Manado sebagai bagian dari TGCS Phase 2 .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, TIS membangun subsea cable TGCS Phase 1 yang menghubungkan Jakarta–Batam sebagai salah satu jalur strategis interkoneksi DC-to-DC, dan kini melanjutkan ekspansinya ke kawasan timur Indonesia untuk meningkatkan kapasitas, ketahanan, dan jangkauan jaringan subsea cable nasional.

Pertumbuhan pesat data center di Jakarta, Batam, dan Surabaya, serta potensi besar di Makassar dan Manado, menjadikan kebutuhan akan konektivitas berkapasitas tinggi dengan latensi rendah semakin mendesak.

Interkoneksi DC-to-DC menjadi elemen kritikal untuk memastikan ketersediaan layanan cloud, hyperscale, dan layanan digital secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam konteks ini, jaringan subsea cable memiliki peran penting dalam sistem telekomunikasi. Relatif terhadap infrastruktur terrestrial, kabel laut membawa 99 persen traffic data di dunia.

Selain itu, subsea cable dapat berfungsi sebagai jalur proteksi untuk jaringan terrestrial, sehingga memastikan kontinuitas layanan apabila terjadi gangguan pada jaringan terrestrial.

Pengembangan rute Jakarta–Manado melalui TGCS Phase 2 menegaskan komitmen TIS dalam membangun backbone telekomunikasi Indonesia yang semakin kuat, andal, dan siap mendukung transformasi digital nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami ingin memastikan TIS tidak hanya mengikuti, tetapi memimpin pertumbuhan kebutuhan digital Indonesia,” tegas Revolin Simulsyah, Direktur Utama TIS.

Melalui penandatanganan LOI ini, TIS mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu digital hub terpenting di kawasan Asia Pasifik.(raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT