News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat: Kajian K3, Hak Adat, Kerentanan Konflik, hingga Tantangan Sosialisasi Otsus

Pengabdian dan riset yang dilakukan UI melibatkan berbagai institusi daerah seperti BAPPEDA Papua Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Adat Papua (DAP), Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.
Sabtu, 29 November 2025 - 20:13 WIB
UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat.
Sumber :
  • Dok. UI

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) mengirimkan tim akademik lintas disiplin ke Papua Barat untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat dan riset kebijakan yang berfokus pada keselamatan kerja, hak-hak masyarakat adat, serta tantangan komunikasi kebijakan pemerintah di wilayah yang memiliki dinamika sosial dan politik yang kompleks. Kegiatan berlangsung pada 24–27 November 2025 di Manokwari, melibatkan berbagai institusi daerah seperti BAPPEDA Papua Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Adat Papua (DAP) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.

Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Solikhah Yuliatiningtyas, dosen tetap Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI—unit akademik yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kajian Stratejik dan Global. Sebagai pakar komunikasi politik, new media, dan kebijakan publik, Solikhah menerapkan pendekatan Pengabdian Masyarakat Berbasis Kajian Kebijakan Partisipatoris, yaitu model pengmas yang berfokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan melalui dialog langsung dengan pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Program pengabdian ini didanai sepenuhnya oleh SPPB UI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Solikhah Yuliatiningtyas, dosen tetap Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI—unit akademik yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kajian Stratejik dan Global. Sebagai pakar komunikasi politik, new media, dan kebijakan publik, Solikhah menerapkan pendekatan Pengabdian Masyarakat Berbasis Kajian Kebijakan Partisipatoris, yaitu model pengmas yang berfokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan melalui dialog langsung dengan pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Ia didampingi oleh Jelang Ramadhan dari SPPB UI, Taliya Qory Ismail, alumni Fakultas Hukum UI yang berperan sebagai asisten riset dan pengmas, serta Artha Febriansyah dari Universitas Sriwijaya. Program pengabdian ini didanai sepenuhnya oleh SPPB UI.

Kunjungan UI ke Papua Barat bersamaan dengan pelaksanaan riset hukum dan kebijakan yang dipimpin oleh Prof. Eva Achjani Zulfa dari Fakultas Hukum UI. Riset tersebut mengangkat tema “Legal Frameworks and Public Policy in West Papua: Addressing Conflict Vulnerability and Indigenous Rights”, dengan fokus pada interaksi kerangka hukum, kerentanan konflik, dan pemenuhan hak masyarakat adat. Riset ini didanai oleh Universitas Indonesia dan merupakan bagian dari kolaborasi akademik bersama Prof. Greg Barton dari Alfred Deakin Institute, Deakin University, Australia.

Dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat, tim UI menemukan bahwa kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Papua Barat menunjukkan kesenjangan signifikan antara sektor formal dan komunitas non-perkotaan. Pada sektor formal, penerapan K3 relatif lebih mapan karena didukung struktur regulasi dan mekanisme evaluasi yang berjalan. Namun di banyak wilayah luar perkotaan, standar keselamatan kerja belum diterapkan secara memadai. Kebijakan K3 juga belum dipahami sebagai kebutuhan praktis, baik karena kurangnya akses informasi maupun desain kebijakan yang belum sesuai dengan pola kerja masyarakat Papua Barat.

Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Deassy D. Tetelepta, ST. menegaskan kepada tim UI bahwa efektivitas kebijakan publik di Papua sangat ditentukan oleh legitimasi adat. Menurutnya, masyarakat akan merespons sebuah kebijakan hanya jika disampaikan oleh figur yang mereka percayai, terutama pemimpin adat. Ketika jalur komunikasi tersebut tidak dilibatkan, kebijakan sering kali berhenti pada tataran administratif dan tidak diterjemahkan menjadi praktik.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan Dr. Markus Waran, ST., M.Si., Kepala Suku Arfak Kabupaten Manokwari Selatan, mantan Bupati Manokwari Selatan periode 2016–2024, sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat, yang ditemui tim UI. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Papua tidak memisahkan antara kebijakan dan kehidupan budaya, sehingga setiap kebijakan pemerintah perlu “dibawa masuk” melalui pintu adat sebelum dapat diterima secara sosial. Hal senada disampaikan oleh Prof. Robert Hammar, Rektor Universitas Charitas Manokwari, yang menilai bahwa ketidakefektifan banyak program pemerintah selama ini bukan karena substansi kebijakannya, melainkan karena cara penyampaiannya tidak mengikuti struktur relasi sosial masyarakat Papua.

Dalam temuan lapangan, UI juga mencatat adanya persoalan serius terkait rendahnya pemahaman masyarakat terhadap program penambahan dukungan dana kesehatan Otsus yang digagas Gubernur Papua Barat. Program ini pada dasarnya bertujuan menutupi biaya layanan kesehatan yang tidak dicover BPJS bagi masyarakat asli Papua. Namun, di sejumlah distrik, masyarakat menyampaikan bahwa mereka tidak memahami tujuan program tersebut dan bahkan keliru mengira bahwa verifikasi identitas Otsus terkait dengan penerbitan “KTP kedua”. Minimnya sosialisasi serta absennya peran pemimpin adat dalam komunikasi program membuat kebijakan strategis ini belum mencapai target utamanya.

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menilai fenomena tersebut sebagai bukti bahwa pola komunikasi kebijakan pemerintah masih terlalu administratif. Menurut MRP, bahasa kebijakan harus diterjemahkan dalam bahasa sosial-budaya yang familier bagi masyarakat adat. Tanpa itu, kebijakan yang secara substansi baik tidak akan diterima atau bahkan dipahami oleh masyarakat.

Temuan-temuan tersebut sejalan dengan fokus riset yang dipimpin Prof. Eva. Dalam diskusi dengan pemangku kepentingan lokal, Prof. Eva menekankan bahwa kerangka hukum dan kebijakan publik di Papua Barat menghadapi tantangan legitimasi karena belum sepenuhnya memperhitungkan struktur adat sebagai bagian dari tata kelola. Ia menilai bahwa kerentanan konflik di Papua tidak hanya terkait isu keamanan, tetapi juga ketegangan yang muncul akibat absennya ruang partisipasi adat dalam proses penyusunan kebijakan. Kolaborasi riset dengan Prof. Greg Barton turut memperkuat analisis bahwa pendekatan perlindungan hak masyarakat adat harus menjadi landasan setiap kebijakan yang diterapkan di Papua Barat.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengabdian dan riset tersebut, UI sedang menyusun policy brief yang berisi rekomendasi strategis terkait komunikasi kebijakan berbasis adat, perbaikan implementasi K3, dan peningkatan efektivitas sosialisasi program kesehatan Otsus. Selain itu, UI akan menyelenggarakan Simposium Daring Papua–Jakarta, ruang dialog kolaboratif yang mempertemukan pemerintah daerah, MRP, tokoh adat, akademisi lokal, dan pemangku kepentingan nasional. Simposium ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat jembatan komunikasi kebijakan dari pusat ke daerah dan sebaliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dr. Solikhah menyampaikan bahwa keberhasilan kebijakan publik di Papua bergantung pada kesesuaiannya dengan struktur sosial masyarakat. “Kebijakan tidak bisa hanya disampaikan melalui saluran formal. Ia harus diterima melalui struktur yang dipercaya masyarakat, dan itu berarti melibatkan adat sebagai pusat legitimasi,” ujarnya.

Dengan rangkaian pengabdian dan riset yang dilakukan, UI berharap dapat memberikan kontribusi strategis untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih kontekstual, inklusif, dan berkelanjutan bagi Papua Barat. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral