ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Petani Gugat PP 45 ke MA: Tolak Denda Rp45 Juta dan Ancaman Sita Lahan!

Ribuan petani sawit skala kecil dari empat kabupaten di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur resmi mengajukan Permohonan Uji Materiil (Judicial Review) terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 ke Mahkamah Agung (MA), Jumat (28/11/2025).
Sabtu, 29 November 2025 - 02:31 WIB
Ribuan Petani Gugat PP 45 ke MA: Tolak Denda Rp45 Juta dan Ancaman Sita Lahan!
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan petani sawit skala kecil dari empat kabupaten di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur resmi mengajukan Permohonan Uji Materiil (Judicial Review) terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 ke Mahkamah Agung (MA), Jumat (28/11/2025).

Langkah hukum ini menjadi bentuk penolakan tegas terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan petani, mulai dari denda administratif hingga Rp45 juta per hektare hingga ancaman pengambilalihan lahan oleh PT APN melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Salah seorang perwakilan petani dari Kabupaten Kapuas Hulu, Edi Sabirin, menjelaskan bahwa PP 45/2025 telah menjadi dasar bagi Satgas PKH untuk memasang plang penyegelan dan mengambil alih kebun rakyat.

“PP 45/2025 merupakan regulasi yang mengatur penertiban kawasan hutan dan menjadi dasar Satgas PKH mengambil alih lahan kami,” tegas Edi.

Menurut Edi, ribuan hektare kebun rakyat yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) kini dinyatakan masuk kawasan hutan dan dipasangi plang penyegelan.

Di Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, sebanyak 1.600 hektare lahan milik 600 petani disebut sudah terdampak.

“Masyarakat sangat terganggu secara moral dan mental. Kami berharap negara benar-benar memperhatikan masalah ini dengan serius,” ujarnya.

Kondisi serupa dialami petani di Desa Jone, Kabupaten Paser. Rafi, petani sawit setempat, mengungkapkan kebun yang telah dikelola turun-temurun sejak 1995 kini menghadapi ancaman penyegelan tanpa komunikasi yang jelas.

“Kita yang punya kebun sawit di dalam itu mohon tidak dijadikan objek denda Satgas PKH, apalagi kalau sampai diserahkan ke PT Agrinas. Itu yang paling kami takutkan,” katanya.

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, menyebut kebijakan denda dalam PP 45/2025 akan memiskinkan ribuan petani kecil yang rata-rata hanya memiliki 1–5 hektare kebun.

“Sanksi denda Rp45 juta per hektare sangat tidak proporsional dan akan memiskinkan petani. Mereka sudah resah dengan pemasangan plang Satgas PKH di banyak daerah,” ungkapnya.

Ia berharap MA mengabulkan permohonan uji materiil dan pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, memberi perhatian serius.

“Kami berharap MA dan Presiden melihat bahwa masyarakat di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi sudah bergejolak dan ketakutan karena plang-plang Satgas PKH,” tegasnya.

Kuasa hukum petani, Gunawan, menilai pemerintah semestinya tidak hanya berfokus pada penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH. Menurutnya ada mekanisme lain yang lebih komprehensif dan berpihak kepada rakyat, yakni Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Kalau PPTKH dijalankan, konflik agraria bisa ditekan. Sawit rakyat tetap bisa memberikan manfaat tanpa ada kriminalisasi atau denda yang memberatkan,” jelas Gunawan.

Dia juga menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan pihak satgas dengan situasi di lapangan.

“Faktanya, petani yang kami wakili di desa-desa sudah terancam kehilangan lahan karena dipasangi plang oleh Satgas PKH maupun oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Melalui langkah uji materiil ini, para petani dan SPKS berharap Mahkamah Agung membatalkan PP 45/2025, menghapus sanksi denda yang dinilai tidak manusiawi, serta menghentikan praktik pengambilalihan lahan rakyat untuk diserahkan kepada korporasi.

“Dengan dibatalkan PP tersebut, masyarakat petani bisa kembali mengelola lahannya dengan tenang dan berkelanjutan,” tutup Sabarudin.(lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT