DPRD Surabaya Desak Pasar Surya Lakukan Perbaikan Total Pasar Tradisional
- Antara
tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak manajemen baru Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar Surya segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kondisi pasar-pasar tradisional. Perubahan badan hukum dari sebelumnya Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya diharap tidak hanya menjadi penyesuaian regulasi, namun harus berdampak pada perbaikan nyata, terutama menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyampaikan desakan ini seusai mengikuti rapat paripurna di Surabaya.
Bahtiyar Rifai menyoroti kondisi sejumlah pasar tradisional yang dinilai masih jauh dari standar ideal. Ia menyebutkan, Perseroda Pasar Surya harus mampu menjadikan pasar tradisional lebih baik dari pasar modern, khususnya terkait aspek kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang.
"Kita ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern. Bersih, tertata, parkirnya rapi. Kalau nyaman, pengunjung pasti datang, pedagang juga lebih aman," tegas Bahtiyar.
DPRD mencatat bahwa sejumlah persoalan klasik masih menjadi ancaman serius, yang selama ini kerap ditemukan di beberapa pasar. Persoalan tersebut meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa, Area rawan kebakaran, Pedagang yang berjualan di luar zona resmi yang mengganggu ketertiban dan akses.
"Hal itu tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan pedagang dan pengunjung," tambahnya.
Meskipun kebutuhan revitalisasi di sejumlah pasar sangat mendesak, Bahtiyar mengakui bahwa hal tersebut belum menjadi prioritas utama karena adanya keterbatasan anggaran. Saat ini, fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih tertuju pada penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur sesuai visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Oleh karena itu, DPRD mendorong Perseroda Pasar Surya untuk segera berkoordinasi dengan Pemkot guna menentukan pasar mana saja yang akan dijadikan prioritas revitalisasi.
"Banyak inventaris di pasar yang butuh pembenahan. Makanya nanti Perseroda Pasar Surya harus koordinasi dengan Pemkot untuk menentukan pasar mana yang jadi prioritas," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan perubahan badan hukum menjadi Perseroda harus dimanfaatkan untuk perbaikan struktural, termasuk manajemen, sistem keuangan, dan regulasi internal.
Load more