News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lewat Program Ini, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Beri Reward Bagi Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan

Jasa Raharja menggagas kerja sama strategis dengan para merchant dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Sabtu, 8 November 2025 - 01:58 WIB
Lewat Program Ini, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Beri Reward Bagi Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jasa Raharja menggagas kerja sama strategis dengan para merchant dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Program ini sebagai langkah Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui program ini, masyarakat yang telah melakukan pelunasan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berhak mendapatkan voucher potongan harga atau diskon dari berbagai merchant yang telah menjadi mitra aktif Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat di masing-masing wilayah.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 2.358 merchant di berbagai daerah telah bergabung dalam program ini, dengan total 8.754 wajib pajak yang telah memanfaatkan voucher apresiasi tersebut.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan program ini merupakan wujud dari komitmen perusahaan untuk mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.

“Kepatuhan pajak akan tumbuh ketika masyarakat merasa dihargai atas kontribusinya. Karena itu, melalui kerja sama Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT dengan para merchant lokal, kami ingin menciptakan pengalaman positif bagi wajib pajak, bahwa membayar pajak tepat waktu juga memberi manfaat langsung bagi mereka,” kata Dewi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dewi menuturkan kolaborasi ini tidak hanya memperkuat layanan publik, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan.

Ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan berupa masyarakat mendapatkan manfaat, pemerintah daerah memperoleh peningkatan pendapatan pajak, dan pelaku usaha memperoleh eksposur yang lebih luas.

“Kami melihat dampak positif dari kolaborasi ini, baik dari sisi kepatuhan masyarakat maupun peningkatan aktivitas ekonomi lokal. Program ini juga menjadi sarana promosi efektif bagi merchant, karena mereka dapat menjangkau segmen pelanggan baru dari kalangan wajib pajak aktif,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Planet Ban yang menjadi salah satu merchant dalam program tersebut turut mengakui dampak dari kerja sama yang terjalin.

“Kerja sama antara Jasa Raharja dan Planet Ban melalui pembagian voucher kepada wajib pajak yang taat terbukti memberikan hasil yang baik bagi perusahaan kami, dan traffic yang datang ke toko kami pun meningkat. Kami berharap kebaikan ini juga bisa berbalik ke Jasa Raharja, dan kami juga berharap kerja sama ini bisa diperluas ke wilayah Jasa Raharja lainnya,” kata Public Relation Head Division Planet Ban, Putra Pratama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT