News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tekan Angka TPPO, Imigrasi Jaksel Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jumat, 7 November 2025 - 20:07 WIB
Tekan Angka TPPO, Imigrasi Jaksel Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, Bugie Kurniawan mengatakan langkah-langkah yang dilakukan pihaknya yakni berupa kebijakan preventif, penindakan ketat, dan upaya kolaborasi dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bugie menjelaskan langkah preventif mencakup penguatan pengawasan internal, edukasi anti-TPPO, dan kolaborasi antar instansi. 

Bugie menuturkan pihaknya juga meningkatkan kerja sama dengan Kementerian P2MI/BP2MI, kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri untuk memperkuat sinergi pencegahan dan penegakan hukum.

Selain itu, Imigrasi juga menerapkan kebijakan penindakan yang ketat, termasuk SOP Ketat dalam setiap proses keimigrasian dan pembentukan tim investigasi internal untuk menjamin proses pemeriksaan yang cepat, profesional, dan akuntabel. 

Bukan hanya itu, Bugie mengatakan penerapan sanksi administratif seperti pencopotan hingga pemberhentian tidak dengan hormat, dan setiap pelanggaran berunsur pidana akan segera dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan.

Ia juga menegaskan zero diterapkannya kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap bentuk keterlibatan dalam TPPO, serta penyediaan saluran pelaporan yang aman dan perlindungan penuh terhadap whistleblower.

Dalam upaya pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel juga telah melaksanakan kegiatan seperti Sosialisasi Program Desa Binaan di Kantor Kecamatan Tebet.

Bugie mengimbau masyarakat untuk mengenali modus TPPO sejak dini, tidak tergiur tawaran kerja ilegal, serta menggunakan jalur resmi penempatan kerja migran Indonesia.

“Imigrasi sendiri berperan melalui pengurusan dokumen perjalanan, pemeriksaan perbatasan, serta pengawasan keberadaan WNA, namun keberhasilan upaya bergantung pada dukungan masyarakat,” kata Bugie kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Upaya pencegahan juga diwujudkan melalui Pembatalan Penerbitan Paspor RI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bugie menyebut paspor dapat dicabut atau dibatalkan jika ditemukan indikasi kuat pemohon berpotensi menjadi korban atau pelaku TPPO.

Alasan pembatalan paspor bahwa pemohon diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural, ditemukan inkonsistensi data atau keterangan, direkrut atau didampingi oleh agen ilegal, atau adanya laporan dari instansi terkait yang menunjukkan potensi eksploitasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT