Ratusan Buruh Blokir Jalan Pantura Bekasi Imbas PHK Massal Multistrada
- ANTARA
"Hasil komunikasi dengan perusahaan, alasan PHK karena efisiensi dan restrukturisasi. Total ada 370 orang, 200 orang di bagian produksi, sisanya bagian logistik karena akan diganti dengan pihak ketiga pada April 2026," katanya.
Menurut Guntoro, PHK massal yang dilakukan perusahaan mengabaikan perjanjian kerja bersama yang sebelumnya telah disepakati. Salah satu poin yang dilanggar adalah PHK seharusnya dilakukan atas dasar kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan atau dilakukan secara sukarela.
"PHK ini sebetulnya bukan hanya terjadi kali ini saja. Artinya di tahun-tahun sebelumnya juga ada, tetapi dilakukan secara smooth. Perusahaan biasanya mengumumkan target pengurangan karyawan dan meminta siapa yang bersedia keluar secara sukarela. Tapi sekarang berbeda, orang-orangnya seperti sudah ditargetkan, termasuk anggota serikat pekerja. Hal ini juga menimbulkan indikasi upaya union busting," katanya.
Dia menegaskan, serikat pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk menolak keras PHK yang dilakukan tanpa melalui mekanisme sesuai dengan perjanjian kerja bersama.
"Sekalipun perusahaan ingin melakukan efisiensi atau restrukturisasi, PHK tetap harus dilakukan atas dasar kesepakatan karena hal itu sudah jelas tertulis dalam perjanjian kerja bersama. Kami akan terus menyuarakan persoalan ini," kata dia.(ant)
Load more