Tak Hanya Pesantren, Prabowo Ingin Lembaga Pendidikan Semua Agama Penuhi Standar Keamanan
- tim tvone - khumaidi
tvOnenews.com - Pengamat kebijakan publik menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan keamanan bangunan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis agama lainnya merupakan langkah strategis yang menegaskan perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas pendidikan keagamaan diIndonesia.
Kebijakan ini mencuat setelah Presiden memberikan arahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Agama untuk melakukan asesmen teknis terhadap ribuan pesantren diseluruh Indonesia, menyusul insiden di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo.
“Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren yang menurut data berjumlah kurang lebih 42.000 pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di Jakarta Rabu (22/10).
Menurut Prasetyo, Prabowo memberikan instruksi agar setiap lembaga pendidikan berbasis agama baik pesantren, madrasah maupun tempat ibadah seperti masjid dan gereja wajib memenuhi standar keamanan teknis minimal. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PUPR untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis,” lanjut Prasetyo.
Prasetyo menambahkan bahwa Prabowo juga menekankan bahwa asesmen terhadap bangunan tidak terbatas pada pesantren tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya. “Beliau juga menyampaikan bahwa tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal,” tambahnya.
Langkah Preventif dan Humanis
Sementara itu pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah ini mencerminkan paradigma baru pemerintahan Prabowo yang menempatkan keselamatan masyarakat dan kesetaraan antar umat beragama sebagai prioritas utama.
“Pendekatan presiden bukan sekadar reaktif terhadap peristiwa di Sidoarjo, tapi bersifat preventif dan humanis. Ia melihat pendidikan keagamaan sebagai bagian dari sistem sosial yang harus aman, layak dan inklusif,” jelas Trubus, Jumat (24/10).
Ia menilai, kebijakan ini juga memperkuat prinsip equal treatment antar lembaga pendidikan berbasis agama. “Ketika negara hadir tidak hanya di pesantren, tetapi juga di sekolah keagamaan Katolik, Kristen, Hindu, atau Buddha, maka keadilan distributif dalam pembangunan benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Load more